Sopir Nurhadi Menghilang, KPK Akan Surati MA
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari Royani, pegawai Mahkamah Agung (MA) yang hingga kini tidak diketahui keberadaanya.
Sebelumnya, KPK telah melakukan pemanggilan tehadap Royani, namun sopir sekaligus ajudan Sekretaris MA Nurhadi itu tidak datang.
KPK membutuhkan keterangan Royani untuk menggali kasus dugaan suap terkait pengajuan peninjauan kembali sebuah perkara di Mahkamah Agung (MA) yang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sembari melakukan pencarian, KPK akan kembali memanggil Royani untuk ketiga kalinya. "Yang bersangkutan (Royani) sedang dicari," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (17/5/2016).
Terkait adanya dugaan Royani disembunyikan, Laode mengaku belum mengetahui hal tersebut. Namun pihaknya memastikan akan memanggil Royani untuk dimintai keterangan. "Sedang dicari petugas KPK," ujarnya.
Dalam melakuan pencarian Royani, KPK juga akan menyurati MA. "Surat ke MA agar MA bisa menyerahkan yang bersangkutan untuk diperiksa," kata Laode. (Baca juga: Sopir Nurhadi Menghilang, Begini Tanggapan MA)
Dalam kasus ini, KPK telah melakukan pencegahan Royani agar tidak ke luar negeri. Begitu juga dengan Nurhadi. Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan kantornya di Gedung MA. Dalam penggeledahan di rumah Nurhadi, KPK menyita uang sebesar Rp1,7 miliar.
Terkait kasus ini, KPK telah menetapkan Panitera Sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution dan pihak swasta bernama Doddy Aryanto Supeno menjadi tersangka.
Sebelumnya, KPK telah melakukan pemanggilan tehadap Royani, namun sopir sekaligus ajudan Sekretaris MA Nurhadi itu tidak datang.
KPK membutuhkan keterangan Royani untuk menggali kasus dugaan suap terkait pengajuan peninjauan kembali sebuah perkara di Mahkamah Agung (MA) yang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sembari melakukan pencarian, KPK akan kembali memanggil Royani untuk ketiga kalinya. "Yang bersangkutan (Royani) sedang dicari," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (17/5/2016).
Terkait adanya dugaan Royani disembunyikan, Laode mengaku belum mengetahui hal tersebut. Namun pihaknya memastikan akan memanggil Royani untuk dimintai keterangan. "Sedang dicari petugas KPK," ujarnya.
Dalam melakuan pencarian Royani, KPK juga akan menyurati MA. "Surat ke MA agar MA bisa menyerahkan yang bersangkutan untuk diperiksa," kata Laode. (Baca juga: Sopir Nurhadi Menghilang, Begini Tanggapan MA)
Dalam kasus ini, KPK telah melakukan pencegahan Royani agar tidak ke luar negeri. Begitu juga dengan Nurhadi. Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan kantornya di Gedung MA. Dalam penggeledahan di rumah Nurhadi, KPK menyita uang sebesar Rp1,7 miliar.
Terkait kasus ini, KPK telah menetapkan Panitera Sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution dan pihak swasta bernama Doddy Aryanto Supeno menjadi tersangka.
(dam)