Kontras Nilai Pemerintah Tak Pernah Mau Belajar dari Pengalaman

Selasa, 17 Mei 2016 - 04:03 WIB
Kontras Nilai Pemerintah...
Kontras Nilai Pemerintah Tak Pernah Mau Belajar dari Pengalaman
A A A
JAKARTA - Kepala Divisi Advokasi Hak Sipil dan Politik Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Putri Kanesia mempertanyakan tujuan pemerintah dalam hal ini Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam melakukan hukuman mati.

Menurut Putri, pemerintah tidak pernah mau belajar dari proses eksekusi mati gelombang sebelumnya yang cacat hukum dalam penerapannya. Proses hukuman mati dianggap cacat hukum lantaran terjadi unfair trial, minim penerjemah, minim penasihat hukum yang layak, serta kurangnya info yang disampaikan kepada pihak Kedubes menjelang pelaksanaan eksekusi.

"Saya pikir ini satu hal yang mesti digarisbawahi. Memang kalau melihat gelombang III ini mungkin agak sedikit berbeda dengan (eksekusi) sebelumnya," ujar Putri di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/5/2016).

Putri mengatakan, dalam eksekusi gelombang tiga yang akan dilaksanakan nanti, pihaknya tidak mendapatkan informasi yang detail dari Kejagung, khususnya menyangkut daftar list terpidana mati.

"Ini menyulitkan kami apakah nama-nama yang ada di dalam list telah menjalani proses dengan fair atau ada kejanggalan yang terjadi," ungkapnya.

Untuk itu, Kontras mewanti-wanti dan khawatir kasus yang menimpa terpidana asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso akan terulang kembali, di mana terjadi kejanggalan proses hukum saat menjelang ekseskusi mati.

Menurutnya, pemerintah masih memiliki banyak waktu untuk menimbang ulang proses hukuman mati. Dia meminta presiden mencermati setiap kasus yang menjerat masing-masing terpidana.

"Kita misalnya lihat grasi, selama ini statmen dari Joko Widodo mengatakan tidak akan ada grasi dari terpidana narkoba. Saya pikir itu satu hal yang salah karena presiden enggak liat secara ril apakah kasus yang dikenakan terhadap terpidana mati itu memang betul atau tidak," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Infografis
Alasan Ratu Elizabeth...
Alasan Ratu Elizabeth II Tak Pernah Sudi Kunjungi Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved