Pengamat: Negara Lain Harus Hormati Hukuman Mati Terpidana Narkoba

Minggu, 15 Mei 2016 - 08:13 WIB
Pengamat: Negara Lain...
Pengamat: Negara Lain Harus Hormati Hukuman Mati Terpidana Narkoba
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar menegaskan supaya pemerintah negara lain untuk menghormati proses hukum yang ada di Indonesia, salah satunya eksekusi mati terpidana narkoba.

“Masing-masing negara kan punya kedaulatan hukum sendiri-sendiri dan negara lain harus menghormati proses hukum di Indonesia,” ujar Abdul Fickar Hajar saat dihubungi Sindonews, Sabtu (14/5/2016).

Alasan tersebut dilontarkan Abdul Fickar karena yang dieksekusi adalah para terpidana yang memiliki kekuatan hukum tetap. Artinya seluruh upaya hukum telah digunakan, maka secara yuridis Kejaksaan Agung (Kejagung) memiliki kewenangan penuh untuk melaksanakan eksekusi mati.

“Soal keberatan dari negara lain itu, pendekatannya menjadi politis karena pendekatan yuridis enggak bisa lagi. Karena negara manapun harus menghormati kedaulatan hukum negara lain, termasuk hukuman mati di Indonesia,” kata dia.

Pasalnya, hukum Internasional prinsipnya adalah saling menghormati. Kecuali negara tersebut memiliki ikatan konvensi antihukuman mati.

“Itu boleh bila tergabung pokoknya yang menandatangani itu punya hak untuk mengecam, tapi tetap tidak bisa ikut campur dalam kedaulatan hukum negara,” tegas Abdul Fickar.
(kri)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved