PP Wanita Syarikat Islam Prihatin Pelecehan Seksual Marak Terjadi

Rabu, 11 Mei 2016 - 18:22 WIB
PP Wanita Syarikat Islam...
PP Wanita Syarikat Islam Prihatin Pelecehan Seksual Marak Terjadi
A A A
JAKARTA - Aparat penegak hukum diminta memberi hukuman setimpal yang seberat-beratnya kepada para pelaku kejahatan supaya menimbulkan efek jera. Harapannya peristiwa korban pemerkosaan yang menimpa seorang remaja puteri Yuyun (14) di Bengkulu dan Mistianah (10) di Lampung tidak terulang.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Wanita Syarikat Islam, Valina Singka Subekti juga meminta pemerintah dan Komisi Penyiaran untuk melakukan pengawasan efektif untuk memberantas situs porno dan tayangan televisi yang kurang mendidik.

"Mengecam keras dan mengutuk peristiwa pemerkosaan atau kejahatan seksual yang menimpa Yuyun dan Mistianah serta perempuan-perempuan lainnya," ujar Valina kepada Sindo, Jakarta, Rabu (11/5/2016).

Dosen politik Fisip Universitas Indonesia (UI) ini juga mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi dan memperkuat kurikulum pendidikan moral serta budi pekerti kepada siswa.

Namun diakuinya, peran orangtua juga memiliki pengaruh besar dalam membangun ketahanan keluarga yang berbasis pada nilai-nilai agama. "Para orangtua hendaknya bersama-sama sekolah dan lingkungan masyarakat mendidik dan memberikan kasih sayang kepada putera-puteri mereka agar tumbuh sebagai manusia Indonesia yang cerdas, berkualitas, beriman dan bertakwa," ucapnya.

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini menambahkan, dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak-anak dan perempuan juga harus didukung oleh regulasi sebagai payung hukum. (Baca: KPAI Desak Pemerintah Keluarkan Perppu Kejahatan Seksual Anak)

"Memberikan hukuman yang seberat-beratnya dan seadil-adilnya kepada pelaku kejahatan seksual seperti hukuman mati maupun hukuman seumur hidup,"
tandasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7652 seconds (0.1#10.140)