Jaksa Agung Desak Freddy Budiman Ikut Dieksekusi Mati

Selasa, 10 Mei 2016 - 16:43 WIB
Jaksa Agung Desak Freddy...
Jaksa Agung Desak Freddy Budiman Ikut Dieksekusi Mati
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengakui, pihaknya belum menentukan secara pasti kapan dan berapa jumlah terpidana mati gembong narkoba yang akan dieksekusi mati gelombang tiga.

Namun Prasetyo memastikan pihaknya telah melakukan persiapan guna pelaksanaan eksekusi mati. Dia memastikan, eksekusi mati dilaksanakan di wilayah sekitar Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).

Untuk eksekusi gelombang tiga ini, Kejaksaan akan menembak mati khusus terpidana kasus narkoba. "Narkoba dululah, supaya orang tahu persis bahwa kita itu betul-betul perang terhadap narkoba," kata Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (10/5/2016).

Prasetyo memang tak menyebutkan, daftar gembong narkoba yang bakal dieksekusi mati. Namun saat disinggung nama Freddy Budiman, dia mengklaim akan mendesak eksekusi mati terhadapnya.

"Saya akan desak untuk Freddy pun segera dieksekusi," ungkapnya.

Berbeda dengan Freddy, terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso masih belum didapatkan kepastian. Menurut Prasetyo, eksekusi mati Mary Jane masih menunggu upaya hukum yang dilakukan pengadilan Filipina.

"Karena selama ini dia katakan mau menggunakan upaya hukumnya, kapan dia mau gunakan itu sudah harus ada ketegasan, untuk berikan batas waktu," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2429 seconds (0.1#10.140)