KPK Cegah 2 Tersangka Kasus Kementerian PUPR ke Luar Negeri

Sabtu, 30 April 2016 - 18:17 WIB
KPK Cegah 2 Tersangka...
KPK Cegah 2 Tersangka Kasus Kementerian PUPR ke Luar Negeri
A A A
JAKARTA - Dua tersangka baru kasus proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dicegah bepergian ke luar negeri. Keduanya yakni, anggota Komisi V dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Taufan Tiro dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IX Amran HI Mustary.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah mengajukan surat pencegahan ke pihak Dirjen Imigrasi berlaku hingga enam bulan ke depan.

"Terkait dengan kasus pemberian hadiah atau janji terkait proyek di Kementerian PUPR, KPK telah mengajukan surat permintaan cegah atas nama ATT dan AHM," ujar Priharsa, Sabtu (30/4/2016).

Menurutnya, surat pencegahan itu diajukan sejak tanggal 22 April 2016. Dia mengakui, sejak menyandang status tersangka, KPK belum menahan Andi Taufan Tiro dan Amran HI Mustary.

Dalam kasus ini, Andi Taufan Tiro disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Baca: PAN Minta Kasus Kementerian PUPR Tak Berhenti di Taufan Tiro)

Sementara, Amran HI Mustary disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1, juncto Pasal 65 KUHP.
(kur)
Berita Terkait
Anggota Dewan Kabupaten...
Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Ditangkap Pesta Sabu
Tangani 1.291 Kasus,...
Tangani 1.291 Kasus, KPK Tersangkakan 22 Gubernur, 131 Bupati/Wali Kota, 281 Anggota Dewan
Komisi III DPR Tetapkan...
Komisi III DPR Tetapkan Lima Anggota Dewan Pengawas KPK
Nurul Ghufron Laporkan...
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas ke Dewas KPK
Diduga Gelapkan Mobil,...
Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Anggota Dewan Kota Sukabumi Ditangkap Polisi
Kantongi Sabu, Sopir...
Kantongi Sabu, Sopir Anggota Dewan Sumenep Ditangkap Polisi di Sampang
Berita Terkini
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Infografis
Kronologi Kasus Perdagangan...
Kronologi Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved