Sebut Hak Asasi Monyet, MKD Nilai Wajar Muhammadiyah Laporkan Ruhut

Jum'at, 29 April 2016 - 16:01 WIB
Sebut Hak Asasi Monyet, MKD Nilai Wajar Muhammadiyah Laporkan Ruhut
Sebut Hak Asasi Monyet, MKD Nilai Wajar Muhammadiyah Laporkan Ruhut
A A A
JAKARTA - Keputusan Pemuda Muhammadiyah melaporkan Ruhut Sitompul ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dianggap wajar.

Sebab celotehan Ruhut pada rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri Jenderal Badrodin Haiti beberapa waktu lalu, dinilai tak profesional dan membuat kegelisahan.

Anggota MKD DPR yang juga sebagai anggota Komisi III, Muhammad Syafii‎ mengaku menyaksikan atau mengetahui betul celotehan Ruhut Sitompul itu.

"Ini memang membuat gelisah. Kemudian kalau ada yang merasa terganggu dan mengadukan, menurut saya wajar," kata Safii di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/4/2016).

(Baca juga: Bilang Hak Asasi Monyet, Pemuda Muhammadiyah Laporkan Ruhut ke MKD)

Kendati demikian, dia mengaku belum mengetahui detail ‎laporan yang dibuat Pemuda Muhammadiyah itu. "Berarti pengaduan itu belum diproses MKD oleh tim verifikasi," ungkapnya.

"Karena sebuah pengaduan akan ditindaklanjuti atau tidak, harus melalui tim verifikasi untuk melihat standing pengadu dan kelengkapan berkas pengaduan," imbuhnya.

Lebih lanjut‎ dia mengatakan, MKD akan menyidangkan kasus dugaan kode etik Ruhut jika sudah memproses pengaduan dari Pemuda Muhammadiyah itu. "Dan memanggil mereka yang diadukan," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5338 seconds (0.1#10.140)