Bilang Hak Asasi Monyet, Pemuda Muhammadiyah Laporkan Ruhut ke MKD

Jum'at, 29 April 2016 - 12:51 WIB
Bilang Hak Asasi Monyet,...
Bilang Hak Asasi Monyet, Pemuda Muhammadiyah Laporkan Ruhut ke MKD
A A A
JAKARTA - Pemuda Muhammadiyah mendatangi Mahkamah Kehormatann Dewan (MKD). Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul. Dalam laporannya, Pemuda Muhammadiyah menyertakan sejumlah bukti dugaan pelanggaran etik Ruhut Sitompul.

Ruhut dianggap melecehkan Hak Asasi Manusia (HAM) ketika membela Densus 88 Antiteror Mabes Polri terkait tewasnya warga Klaten, Jawa Tengah Siyono. Ruhut memelesetkan kata HAM menjadi Hak Asasi Monyet.

"Walaupun Ruhut sebagai anggota mempunyai hak yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, tetapi mempunyai batasan-batasan tertentu etik," ujar Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (29/4/2016).

Menurutnya, ada sejumlah aturan yang dilanggar Ruhut Sitompul, yaitu Pasal 51 ayat (1) huruf (f) UU No 8/2013, Pasal 81 huruf (a) dan (g) UU No 17/2014, Pasal 2 ayat (4) Peraturan DPR No 1/2015, Pasal 18 ayat (2) huruf (b) Peraturan DPR no 1/2015.

Dia mengingatkan, meskipun anggota DPR memiliki hak imunitas, tapi ada batasan berupa kode etik. Maka itu pihaknya meminta MKD menindak tegas Ruhut Sitompol. (Baca: Ruhut Bilang Kalau Perlu Laporkan Saja Saya ke Tuhan)

"Sudah selayaknya, saudara itu untuk ditindak secara tegas oleh MKD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
(kur)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Berita Terkini
TASPEN Imbau Seluruh...
TASPEN Imbau Seluruh Peserta untuk Lindungi Data Pribadi
5 jam yang lalu
Kolaborasi Kelas Dunia:...
Kolaborasi Kelas Dunia: Prof Deby Vinsky Gandeng Swiss Biotech dan REYOU Switzerland
6 jam yang lalu
Profil Aufaa Luqman,...
Profil Aufaa Luqman, Adik Almas Tsaqibirru Penggugat Jokowi Gara-gara Gagal Beli Mobil Esemka
6 jam yang lalu
Bahas Konflik Gaza dengan...
Bahas Konflik Gaza dengan MBZ, Prabowo: Kita Mencari Upaya Perdamaian
7 jam yang lalu
Pertemuan Prabowo dan...
Pertemuan Prabowo dan Megawati Babak Baru Rekonsiliasi Nasional
8 jam yang lalu
Saksikan The Prime Show...
Saksikan The Prime Show Prabowo-Mega, PDIP: Kami Tetap Di Luar! Malam Ini Bersama Dhiandra Mugni, Hanya di iNews
9 jam yang lalu
Infografis
Kabar 100 Warga Gaza...
Kabar 100 Warga Gaza Dikirim ke Indonesia Disangkal Kemlu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved