Bilang Hak Asasi Monyet, Pemuda Muhammadiyah Laporkan Ruhut ke MKD

Jum'at, 29 April 2016 - 12:51 WIB
Bilang Hak Asasi Monyet,...
Bilang Hak Asasi Monyet, Pemuda Muhammadiyah Laporkan Ruhut ke MKD
A A A
JAKARTA - Pemuda Muhammadiyah mendatangi Mahkamah Kehormatann Dewan (MKD). Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul. Dalam laporannya, Pemuda Muhammadiyah menyertakan sejumlah bukti dugaan pelanggaran etik Ruhut Sitompul.

Ruhut dianggap melecehkan Hak Asasi Manusia (HAM) ketika membela Densus 88 Antiteror Mabes Polri terkait tewasnya warga Klaten, Jawa Tengah Siyono. Ruhut memelesetkan kata HAM menjadi Hak Asasi Monyet.

"Walaupun Ruhut sebagai anggota mempunyai hak yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, tetapi mempunyai batasan-batasan tertentu etik," ujar Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (29/4/2016).

Menurutnya, ada sejumlah aturan yang dilanggar Ruhut Sitompul, yaitu Pasal 51 ayat (1) huruf (f) UU No 8/2013, Pasal 81 huruf (a) dan (g) UU No 17/2014, Pasal 2 ayat (4) Peraturan DPR No 1/2015, Pasal 18 ayat (2) huruf (b) Peraturan DPR no 1/2015.

Dia mengingatkan, meskipun anggota DPR memiliki hak imunitas, tapi ada batasan berupa kode etik. Maka itu pihaknya meminta MKD menindak tegas Ruhut Sitompol. (Baca: Ruhut Bilang Kalau Perlu Laporkan Saja Saya ke Tuhan)

"Sudah selayaknya, saudara itu untuk ditindak secara tegas oleh MKD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
(kur)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved