Ketua DPR dkk Bahas Nasib Fahri Hamzah
Senin, 25 April 2016 - 10:33 WIB
Ketua DPR dkk Bahas Nasib Fahri Hamzah
A
A
A
JAKARTA - Pimpinan DPR akan membahas surat DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tentang pergantian Wakil Ketua DPR dari Fahri Hamzah kepada Ledia Hanifa Amaliah, hari ini.
Surat tersebut akan dibahas dalam rapat pimpinan (rapim) DPR yang dijadwalkan digelar pukul 11.00 WIB.
"Nanti jam 11.00 WIB ada rapim, informasi sudah diterima oleh Pak Ketua DPR, cuma hari ini kan kita membahasnya secara resmi baru hari ini tinggal nanti perkembanganya seperti apa, kita tunggu hasilnya rapimnya," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/4/2016).
Dia menjelaskan, sebenarnya surat dari PKS itu sudah dibahas pimpinan DPR. Lantaran tidak dilengkapi surat dari Fraksi PKS maka pimpinan menunda untuk membahas.
"Waktu itu kesepakatan hasil rapat pimpinan meminta surat dari fraksinya. Nah hari ini saya belum baca, tapi katanya sudah diterima oleh Ketua DPR Pak Ade Komarudin," ungkapnya.
DPP DPP PKS telah memecat Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dari keanggotaan partai. Keputusan tersebut diambil partai berlambang bulan sabit kembar itu berdasarkan atas keputusan Majelis Tahkim pada 11 Maret 2016.
PKS menilai selama ini sosok Fahri tidak mencerminkan PKS sebagai partai kader dan dakwah karena kerap membuat pernyataan kontroversial.
Surat tersebut akan dibahas dalam rapat pimpinan (rapim) DPR yang dijadwalkan digelar pukul 11.00 WIB.
"Nanti jam 11.00 WIB ada rapim, informasi sudah diterima oleh Pak Ketua DPR, cuma hari ini kan kita membahasnya secara resmi baru hari ini tinggal nanti perkembanganya seperti apa, kita tunggu hasilnya rapimnya," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/4/2016).
Dia menjelaskan, sebenarnya surat dari PKS itu sudah dibahas pimpinan DPR. Lantaran tidak dilengkapi surat dari Fraksi PKS maka pimpinan menunda untuk membahas.
"Waktu itu kesepakatan hasil rapat pimpinan meminta surat dari fraksinya. Nah hari ini saya belum baca, tapi katanya sudah diterima oleh Ketua DPR Pak Ade Komarudin," ungkapnya.
DPP DPP PKS telah memecat Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dari keanggotaan partai. Keputusan tersebut diambil partai berlambang bulan sabit kembar itu berdasarkan atas keputusan Majelis Tahkim pada 11 Maret 2016.
PKS menilai selama ini sosok Fahri tidak mencerminkan PKS sebagai partai kader dan dakwah karena kerap membuat pernyataan kontroversial.
(dam)