Fahri Hamzah Ungkap Beda PKS Dahulu dengan Sekarang

Sabtu, 23 April 2016 - 00:05 WIB
Fahri Hamzah Ungkap...
Fahri Hamzah Ungkap Beda PKS Dahulu dengan Sekarang
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah siap menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (22/4/2016).

Dia menggugat pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke PN Jakarta Selatan karena tidak terima dipecat pada 1 April 2016. Fahri menilai pimpinan PKS telah melakukan perbuatan melawan hukum.

“PN Jaksel hari Rabu persidangannya,” kata Fahri di Kampus Universitas Indonesia (UI), Kota Depok, Jawa Barat, Jumat 22 April 2016.

Dia mengungkap adanya perbedaan antara gaya kepemimpinan PKS dahulu dan saat ini. Fahri menyebut kariernya di DPR saat ini sudah diganggu oleh partai.

“Dahulu PKS terkenal kalau ada kadernya di pemerintahan dibiarkan bekerja. Istilahnya dahulu pakai istilah PKS mewakafkan kadernya untuk bangsa, sekarang enggak diwakafkan malah diganggu–ganggu, harusnya diwakafin saja kan,” ujar politikus yang dikenal vokal itu.

Menurut dia, jabatannya sebagai pimpinan DPR dilindungi undang-undang. Hal itu, kata dia, berbeda dengan jabatan di partai politik. “Saya enggak tahu PKS ke depan seperti apa, saya sih melaju terus karena saya kan dilindungi oleh undang-undang, saya kan enggak bisa diganggu. Ini kan jabatan publik bukan jabatan partai. Kalau jabatan partai saya ditarik tiap saat bukan harus siap, tapi terpaksa harus mau,” ungkapnya. (Baca juga: Digugat ke Pengadilan, PKS: Itu Sudah Biasa)

Dia menyebut jabatannya merupakan jabatan politik yang dipilih oleh rakyat. Jabatannya, kata dia, sama halnya dengan jabatan presiden, gubernur, ataupun wali kota.

“Jabatan saya dengan Pak Jokowi sama. Ini elected position partai cuma mencalonkan, setelah terpilih partai enggak punya hak untuk ganggu. Di awal itu kan perbedaan pendapat, seolah-olah instruksi, enggak bisa dong instruksi pejabat publik atas keputusan partai enggak bisa. Jabatan ini punya kontrak dengan rakyat. Yang kayak begini di sana enggak paham,” tutur Fahri.
(dam)
Berita Terkait
PKS Gelontorkan Bantuan...
PKS Gelontorkan Bantuan untuk Warga Jateng
Daftar Lengkap Susunan...
Daftar Lengkap Susunan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah PKS Periode 2025-2030
Profil Singkat 3 Kader...
Profil Singkat 3 Kader PKS yang Berpeluang Ramaikan Pilpres 2024
Ketua Majelis Syura...
Ketua Majelis Syura PKS Periode 2025-2030 Ditentukan Pekan Ini
Anis Buka-bukaan soal...
Anis Buka-bukaan soal Misi Besar PKS
PKS Ajak Gema Keadilan...
PKS Ajak Gema Keadilan Jadi Inkubator Pemimpin Muda
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved