Kejagung Kembali Eksekusi Terpidana Mati Kasus Narkoba

Senin, 18 April 2016 - 21:51 WIB
Kejagung Kembali Eksekusi...
Kejagung Kembali Eksekusi Terpidana Mati Kasus Narkoba
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan kembali melaksanakan eksekusi terpidana mati kasus narkoba.

"Kita akan lakukan tahun ini, ada," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/4/2016).

Untuk menyiapkan pelaksanaan eksekuti mati, pihaknya sedang meneliti satu persatu daftar terpidana yang akan diseksekuti mati. "Kan hukuman mati, kita yakini hak hukumannya biar benar-benar terpenuhi. Kan ada yang mengajukan PK (peninjauan kembali) sampai berkali-kali," ujarnya.

Saat disinggung kapan pelaksanaan eksekuti mati akan dilakukan, Prasetyo enggan menjelaskan. Dia hanya memastikan terpidana yang akan dieksekusi terdiri atas warga negara Indonesia dan warga negara asing.

"Semua campur. Ada WNI dan WNA," ungkapnya. (Baca: 8 Terpidana Meninggal di Tembakan Pertama)

Sebelum melaksanakan eksekusi, Prasetyo mengatakan institusinya terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap dua pelaksanaan eksekusi yang digelar sebelumnya.

"Ini eksekusi bukanlah yang menyenangkan tapi harus kita lakukan. Pokoknya lebih dari satu," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved