Paripurna Ricuh, Kinerja BK DPD Perlu Dievaluasi
A
A
A
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah (BKD) dinilai kurang maksimal dalam melaksanakan tugasnya. Maka itu, kepemimpinan BK DPD di bawah AM Fatwa perlu dievaluasi.
Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago menyebutkan salah satu indikasi kurang maksimalnya BK DPD adalah mengatasi kericuhan yang terjadi dalam sidang paripurna DPD beberapa waktu lalu. Menurutnya, BK DPD hanya menonton kericuhan yang terjadi dan tidak melakukan tindakan apapun.
"Kalau saya mencermati, BK DPD belum bekerja secara maksimal," ujar Pangi ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon, Minggu (17/4/2016).
Menurutnya, BK sebagai alat kelengkapan dewan harus bisa menjaga marwah etika, khususnya para senator.
"Buktinya BK saja pada saat adanya kekisruhan di paripurna DPD kurang dianggap, bahkan tidak dihormati sama sekali pada saat sejumlah anggota DPD melancarkan mosi tak percaya ke pimpinan DPD," ucapnya.
Kericuhan yang terjadi dalam sidang paripurna DPD beberapa waktu lalu imbas penolakan pimpinan DPD untuk menandatangani tata tertib DPD yang telah direvisi dan disepakati bersama pada 15 Januari lalu. (Baca: PKB Usul DPD Dihapus karena Kewenangannya Terbatas)
Kericuhan berawal dari interupsi sejumlah anggota, salah satunya Benny Ramdhani. Dia ingin membacakan surat berisi mosi tidak percaya yang ditujukan kepada Ketua DPD Irman Gusman dan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad.
Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago menyebutkan salah satu indikasi kurang maksimalnya BK DPD adalah mengatasi kericuhan yang terjadi dalam sidang paripurna DPD beberapa waktu lalu. Menurutnya, BK DPD hanya menonton kericuhan yang terjadi dan tidak melakukan tindakan apapun.
"Kalau saya mencermati, BK DPD belum bekerja secara maksimal," ujar Pangi ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon, Minggu (17/4/2016).
Menurutnya, BK sebagai alat kelengkapan dewan harus bisa menjaga marwah etika, khususnya para senator.
"Buktinya BK saja pada saat adanya kekisruhan di paripurna DPD kurang dianggap, bahkan tidak dihormati sama sekali pada saat sejumlah anggota DPD melancarkan mosi tak percaya ke pimpinan DPD," ucapnya.
Kericuhan yang terjadi dalam sidang paripurna DPD beberapa waktu lalu imbas penolakan pimpinan DPD untuk menandatangani tata tertib DPD yang telah direvisi dan disepakati bersama pada 15 Januari lalu. (Baca: PKB Usul DPD Dihapus karena Kewenangannya Terbatas)
Kericuhan berawal dari interupsi sejumlah anggota, salah satunya Benny Ramdhani. Dia ingin membacakan surat berisi mosi tidak percaya yang ditujukan kepada Ketua DPD Irman Gusman dan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad.
(kur)