Revisi UU Terorisme Segera Dibahas, DPR Diminta Hormati UU TNI

Selasa, 12 April 2016 - 15:50 WIB
Revisi UU Terorisme...
Revisi UU Terorisme Segera Dibahas, DPR Diminta Hormati UU TNI
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sekaligus Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengungkapkan, DPR segera membahas Revisi Undang-undang (UU) tentang Terorisme.

Diakui TB Hasanuddin, dalam revisi UU Antiterorisme ini perlu memperhatikan soal UU tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya mengenai operasi militer.

"Saya kira kita harus hormati Undang-undang (UU) TNI khususnya soal operasi militer selain perang. Bagaimana TNI memiliki peran dalam pemberantasan terorisme," kata TB Hasanuddin, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Menurutnya, sejauh ini tidak ada kendala dalam pembahasan tersebut, baik berupa pro kontra, atau keberatan dari fraksi lain.

"Tidak, asal bisa mengerti masing-masing. Nanti kan ada pemahaman mengenai Hak Asasi Manusia (HAM). Satu pemahaman soal peran masing-masing TNI, Polri. Kemudian pemahaman aturan perundangan-undangan yang sudah ada," tambahnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo angkat bicara soal usulan revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah diajukan pemerintah kepada DPR.

Gatot mengaku, TNI tidak memiliki kepentingan apapun dalam pengajuan revisi UU Terorisme. Sebagai militer, TNI akan mematuhi apa yang telah dimandatkan oleh undang-undang.

"TNI tak memberikan harapan dan tidak meminta harapan. Jadi TNI akan mematuhi peraturan. Undang-undang yang ada akan kami patuhi," ucap Gatot di Taxi Way Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis 3 Maret 2016.

Disebutkan Gatot, pihaknya tidak akan memengaruhi proses politik dalam revisi UU Terorisme. Saat disinggung apakah TNI memiliki harapan untuk diberi wewenang tambahan dalam menanggulangi aksi terorisme, Gatot menampik hal tersebut.

Berdasarkan catatan TNI, Gatot meyebutkan, kini ada 43.000 Babinsa dengan kemampuan deteksi dini tindak pidana terorisme yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.

"Belum lagi pasukan lainnya, ada Denjaka, Denbravo yang memiliki kemampuan antiteror. Mau digunakan atau tidak, terserah pemerintah. Kami hanya menyiapkan," tandas Gatot.
(maf)
Berita Terkait
Lampaui Undang-undang,...
Lampaui Undang-undang, Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme Harus Dicabut
Perpres ini Bisa Mengembalikan...
Perpres ini Bisa Mengembalikan TNI ke era Orde Baru
Pelibatan TNI Atasi...
Pelibatan TNI Atasi Terorisme Harus Melalui Mekanisme Aturan Berlaku
BREAKING NEWS, Densus...
BREAKING NEWS, Densus 88 Antiteror Tangkap Teroris di Bekasi
Perlu Ada Harmonisasi...
Perlu Ada Harmonisasi Aturan Terkait Keterlibatan TNI Atasi Terorisme
Perpres Pelibatan Militer...
Perpres Pelibatan Militer Atasi Terorisme Jadi Buah Simalakama Bagi TNI
Berita Terkini
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Infografis
Profil Pangkopassus...
Profil Pangkopassus Letjen TNI Djon Afriandi, Jenderal Kopassus Peraih Adhi Makayasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved