Tak Perlu Izin Jaksa Agung, KPK Bantah Salah Prosedur dalam OTT

Selasa, 12 April 2016 - 14:56 WIB
Tak Perlu Izin Jaksa...
Tak Perlu Izin Jaksa Agung, KPK Bantah Salah Prosedur dalam OTT
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif membantah ada dugaan salah prosedur dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jaksa penuntut di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), Deviyanti Rochaeni.

"Tidak ada salah prosedur, karena tim yang pergi sudah tunjukkan surat perintah dan sudah lakukan ketentuan di KUHAP dan SOP," kata Laode di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2016).

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Widyo Pramono mengatakan, penyidik KPK telah melanggar ketentuan Undang-undang (UU) Kejaksaan. Pasalnya, saat menggelar OTT dan menggeledah ruang Deviyanti, KPK tidak terlebih dahulu meminta izin Jaksa Agung.

Laode meluruskan, pihaknya tidak melakukan penggeledahan di ruang Deviyanti. Menurutnya, yang bersangkutan secara sukarela mengeluarkan uang suap perkara dari Bupati Subang Ojang Sohandi yang diserahkan melalui Lenih Marliani.

"Kalau dibilang KPK menggeledah itu salah. Uang itu diberikan sukarela, ada video sebagai bukti," ucap Laode.

Dalam kesempatan itu, Laode menyatakan, dalam menjalankan tugas-tugasnya, tim penyidik KPK akan berpedoman kepada UU KPK.

"Menurut UU KPK, kami tak perlu izin Jaksa Agung. Karena UU KPK sebagai lex specialis. Tapi pada saat yang sama kami selalu kontak Jaksa Agung, Jamwas. Sampai Komisi Kejaksaan juga bertemu kami," tandas Laode.
(maf)
Berita Terkait
Jaksa Agung Klaim Rombak...
Jaksa Agung Klaim Rombak dan Proses Pidana Oknum Jaksa Nakal
Berhentikan Jaksa yang...
Berhentikan Jaksa yang Kena OTT, Muhammadiyah: Bukti Keseriusan Kejagung Bersihkan Internal
Kejagung Tetapkan Kajari...
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi, Terima Uang Rp840 Juta
Sikat Jaksa Nakal, Kejagung...
Sikat Jaksa Nakal, Kejagung Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum
Komisi Kejaksaan: Satgas...
Komisi Kejaksaan: Satgas 53 Ampuh Tangani Jaksa Nakal
Jaksa Nakal Bakal Dipecat,...
Jaksa Nakal Bakal Dipecat, Kejagung Tak Toleransi Pelanggaran
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
3 Fakta Ukraina Tak...
3 Fakta Ukraina Tak Memiliki Masa Depan dalam Konflik Lawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved