Buntut Operasi Tangkap Tangan Jaksa, KPK Tangkap Bupati Subang

Selasa, 12 April 2016 - 13:56 WIB
Buntut Operasi Tangkap Tangan Jaksa, KPK Tangkap Bupati Subang
Buntut Operasi Tangkap Tangan Jaksa, KPK Tangkap Bupati Subang
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan detail operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap oknum jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) pada Senin 11 April 2016.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, OTT dilakukan terhadap jaksa penuntut Kejati Jabar Deviyanti Rochaeni. Deviyanti ditangkap di Kantor Kejati Jabar sekitar pukul 07.00 WIB.

Sementara di hari yang sama, pada pukul 13.40 WIB, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Subang, Ojang Sohandi, di kantornya.

"OTT terkait dugaan suap kasus dana BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) di Kabupaten Subang, Jawa Barat tahun anggaran 2014," kata Agus dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2016).

Ojang diduga memberikan suap ke jaksa terkait penanganan kasus dugaan korupsi BPJS di Subang yang sudah bergulir di persidangan dengan terdakwa seorang pejabat Pemkab Subang, Jajang Abdul Kholik.

Pemberian uang suap agar Ojang tak terseret dalam kasus tersebut dan pejabat Pemkab Subang yang disidang tuntutannya diringankan.

"Dikenakan Pasal 5 Ayat 1 huruf a dan b, dan atau Pasal 13. Dan khusus untuk dia dikenakan Pasal 12," ucap Agus.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.4326 seconds (0.1#10.140)