Sambangi KPK, Romi Informasikan Hasil Muktamar ke SDA
Senin, 11 April 2016 - 12:26 WIB

Sambangi KPK, Romi Informasikan Hasil Muktamar ke SDA
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar VIII Jakarta, Muhammad Romahurmuziy (Romi) dan politikus senior PPP Suharso Monoarfa menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keduanya hendak menjenguk mantan Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali (SDA) dan melaporkan hasil Muktamar VIII PPP yang baru saja digelar di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, akhir pekan lalu.
"Beliau kan ketua umum, saya ketua SC (Steering Committe). Saya mau melapor saja hasil muktamar seperti apa," kata Suharso di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016).
Sementara itu, Romi mengatakan maksud kedatangannya ke KPK untuk menjenguk SDA pasca pelaksanaan muktamar sekaligus menginformasikan dirinya terpilih secara demokratis dalam forum tersebut.
Keberadaan istri SDA di pembukaan Muktamar VIII diklaim Romi sebagai penegas dukungan mantan Menteri Agama itu terhadap perhelatan acara tersebut.
"Keberadaan Ibu Indah pada waktu pembukaan bersama Presiden, memimpin persidangan yang menetapkan ketua umum itu menunjukkan muktamar ini sepenuhnya ada dalam monitoring Pak SDA," kata Romi.
Romi juga menyampaikan protes kubu Djan Faridz terkait pelaksanaan muktamar sebagai hal biasa. Menurut dia, protes kubu Djan yang menyebut Muktamar VIII abal-abal adalah dinamika yang biasa terjadi dalam partai politik.
"Adapun Pak Djan Faridz, saya yakin ini soal waktu. Segera setelah saya menunjungi Pak SDA saya akan menemui Pak Djan Faridz untuk membahas islah. Supaya, beliau sebagai satu-satunya personel yang belum hadir di muktamar kita kemarin, bisa bergabung untuk besarkan PPP," tutur Romi.
SDA telah divonis enam tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan karena dinyatakan terbukti melakukan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013 dan dana operasional Menteri Agama.
Keduanya hendak menjenguk mantan Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali (SDA) dan melaporkan hasil Muktamar VIII PPP yang baru saja digelar di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, akhir pekan lalu.
"Beliau kan ketua umum, saya ketua SC (Steering Committe). Saya mau melapor saja hasil muktamar seperti apa," kata Suharso di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016).
Sementara itu, Romi mengatakan maksud kedatangannya ke KPK untuk menjenguk SDA pasca pelaksanaan muktamar sekaligus menginformasikan dirinya terpilih secara demokratis dalam forum tersebut.
Keberadaan istri SDA di pembukaan Muktamar VIII diklaim Romi sebagai penegas dukungan mantan Menteri Agama itu terhadap perhelatan acara tersebut.
"Keberadaan Ibu Indah pada waktu pembukaan bersama Presiden, memimpin persidangan yang menetapkan ketua umum itu menunjukkan muktamar ini sepenuhnya ada dalam monitoring Pak SDA," kata Romi.
Romi juga menyampaikan protes kubu Djan Faridz terkait pelaksanaan muktamar sebagai hal biasa. Menurut dia, protes kubu Djan yang menyebut Muktamar VIII abal-abal adalah dinamika yang biasa terjadi dalam partai politik.
"Adapun Pak Djan Faridz, saya yakin ini soal waktu. Segera setelah saya menunjungi Pak SDA saya akan menemui Pak Djan Faridz untuk membahas islah. Supaya, beliau sebagai satu-satunya personel yang belum hadir di muktamar kita kemarin, bisa bergabung untuk besarkan PPP," tutur Romi.
SDA telah divonis enam tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan karena dinyatakan terbukti melakukan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013 dan dana operasional Menteri Agama.
(dam)