Kejagung Diharapkan Bisa Bekerja Sama dengan KPK Seret Jaksa Nakal

Senin, 11 April 2016 - 08:05 WIB
Kejagung Diharapkan Bisa Bekerja Sama dengan KPK Seret Jaksa Nakal
Kejagung Diharapkan Bisa Bekerja Sama dengan KPK Seret Jaksa Nakal
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendalami kasus dugaan suap PT Brantas Abipraya.

Karena itu, Pengacara Publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Wahyu Nandang Herawan berharap, kedatangan petinggi Kejagung ke KPK bukan untuk mengintervensi kasus yang menjerat jaksa di Kejaksaan tinggi DKI Jakarta. Melainkan bekerja sama untuk membongkar dan menuntaskan kasus ini.

“Bahwa kedatangan instansi kejaksaan ke KPK, kami berharap itu bagian dari komunikasi dan kerja sama yang dilakukan antar lembaga agar kasus ini terungkap secara jelas dan terbuka,” ujar Wahyu kepada Sindonews, Minggu (10/4/2016).

Menurutnya, kesempatan ini harusnya dimanfaatkan kejaksaan untuk memperbaiki citra diri dengan menyeret para jaksa nakal di Korps Adhyaksa ke pengadilan. Bukan malah sebaliknya melindungi oknum jaksa yang melanggar hukum.

“Publik khawatir jika kedatangan instansi kejaksaan ke KPK dalam rangka intervensi. Ini sangat berbahaya sekali tentunya bagi keberlangsungan penegakan hukum,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya, bahwa Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Widyo Pramono menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 7 April 2016. Kedatangannya disebut secara khusus untuk bersilaturahim dengan pemimpin KPK.

Tak hanya bersilaturahim, Widyo juga akan melakukan koordinasi dengan pemimpin KPK terkait penanganan kasus dugaan suap yang dilakukan PT Brantas Adipraya. Dugaan suap itu diberikan kepada oknum di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta agar menghentikan kasus yang tengah disidik.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4195 seconds (0.1#10.140)