Panitia Muktamar: Secara De Facto PPP Sudah Islah!
A
A
A
JAKARTA - Sidang paripurna pemilihan ketua umum dan ketua formatur dalam Muktamar VIII Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dihadiri kubu Romahurmuziy (Romi) dan kubu Djan Faridz hasil Muktamar Jakarta.
Dalam sidang kemarin itu, Romi terpilih sebagai ketua umum dan ketua formatur secara aklamasi. Wakil Ketua Steering Committee (SC) Muktamar VIII PPP Reni Marlinawati mengatakan, secara de facto atau berdasarkan fakta, PPP sudah islah.
"Anda lihat sendiri kemarin seluruh peserta yang hadir perpaduan dari dua kubu, kemudian dengan kompromi apabila di cabang ya ada dua maka di kasih satu-satu," kata Reni di lokasi acara Muktamar VIII PPP di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (10/4/2016).
Dia menilai secara de facto persoalan internal PPP sudah selesai. "Hanya memang de jure nanti akan dilakukan penataan-penataan struktural di bawah untuk menertibkan kembali," tutur mantan Ketua DPP PPP hasil Muktamar Bandung ini. (Baca juga: Dipilih Aklamasi, M Romahurmuziy Jabat Ketum PPP 2016-2021)
Dengan demikian, sambung dia, tidak ada alasan bagi siapapun untuk tidak mengakui legalitas atau legitimasi Muktamar VIII ini. Adapun agenda Muktamar hari ini mengesahkan sidang komisi yang sudah dibahas Sabtu 9 April malam.
"Setelah itu kami persiapan untuk melakukan penutupan. Jadi sekarang kami melakukan sidang paripurna komisi-komisi," katanya.
Dalam sidang kemarin itu, Romi terpilih sebagai ketua umum dan ketua formatur secara aklamasi. Wakil Ketua Steering Committee (SC) Muktamar VIII PPP Reni Marlinawati mengatakan, secara de facto atau berdasarkan fakta, PPP sudah islah.
"Anda lihat sendiri kemarin seluruh peserta yang hadir perpaduan dari dua kubu, kemudian dengan kompromi apabila di cabang ya ada dua maka di kasih satu-satu," kata Reni di lokasi acara Muktamar VIII PPP di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (10/4/2016).
Dia menilai secara de facto persoalan internal PPP sudah selesai. "Hanya memang de jure nanti akan dilakukan penataan-penataan struktural di bawah untuk menertibkan kembali," tutur mantan Ketua DPP PPP hasil Muktamar Bandung ini. (Baca juga: Dipilih Aklamasi, M Romahurmuziy Jabat Ketum PPP 2016-2021)
Dengan demikian, sambung dia, tidak ada alasan bagi siapapun untuk tidak mengakui legalitas atau legitimasi Muktamar VIII ini. Adapun agenda Muktamar hari ini mengesahkan sidang komisi yang sudah dibahas Sabtu 9 April malam.
"Setelah itu kami persiapan untuk melakukan penutupan. Jadi sekarang kami melakukan sidang paripurna komisi-komisi," katanya.
(dam)