Kemenristek Dikti Bangun Sistem Pengawasan Berbasis Online

Jum'at, 01 April 2016 - 22:05 WIB
Kemenristek Dikti Bangun Sistem Pengawasan Berbasis Online
Kemenristek Dikti Bangun Sistem Pengawasan Berbasis Online
A A A
JAKARTA - Untuk memastikan pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) di lingkungan kampus yang bersih dan transparan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) membangun sistem pengawasan berbasis internet (monitoring online).

Menurut Direktur Jenderal Sumberdaya Iptek Dikti (SDID), Ali Ghufron Mukti, melalui monitoring online, pengadaan barang dan jasa dapat meminimalisasi potensi penyelewengan.

"Sekarang kita kembangkan sistem monitoring online sarana prasarana dengan sistem online," kata Ali, Jumat (1/4/2016).

Dia menjelaskan, Kemenristek Dikti menargetkan pada tahun ini sistem tersebut bisa menjangkau seluruh kampus negeri yang ada di Tanah Air, khususnya yang melakukan pengadaan barang dan jasa.

"Ya untuk semua PTN di Indonesia, khususnya yang menerima alokasi dana sarana dan prasarana. " kata dia.

Proses pengadaan sarana dan prasarana rentan penyelewengan. Kasus terbaru, KPK mengungkap dugaan korupsi mantan Rektor Univerasitas Airlangga (Unair), Fasichul Lisan dalam proyek pembangunan RS Unair Surabaya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8574 seconds (0.1#10.140)