Dugaan Suap di Kejati DKI, KPK Gandeng Kejagung

Jum'at, 01 April 2016 - 13:21 WIB
Dugaan Suap di Kejati...
Dugaan Suap di Kejati DKI, KPK Gandeng Kejagung
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak Kejaksaan Agung (Kejagung) berkolaborasi untuk mengungkap kotak pandora dugaan suap yang mengalir ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Dugaan suap itu terungkap usai KPK menangkap Direktur Keuangan Petinggi PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko (SWA), dan Senior Manajer PT Brantas Abipraya, Dandung Pamularno (DPA) serta seorang swasta bernama Marudut (MRD) dalam operasi tangkap tangan di kawasan Cawang, Jakarta, kemarin.

"Untuk langkah selanjutnya, kasus ini bisa saja membuka kotak pandora yang lebih luas. Kita akan selalu berhubungan dan berkoordinasi teman-teman Kejaksaan," ujar Ketua KPK, Agus Rahadjo di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2016).

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Adi Toegarisman menyatakan, Kejagung siap berkoordinasi dengan KPK dalam membongkar kasus ini. Dia mengklaim terungkapnya kasus ini berkat kerja sama dua lembaga.

"Kami akan support setiap apa yang diminta oleh KPK dan kami minta suport KPK ketika kami juga butuh satu hal dan lain sebagainya berkaitan dengan pengananan perkara ini," ucap Adi.

Baca: Usai Penangkapan, KPK Periksa Dua Petinggi Kejati DKI Jakarta.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1284 seconds (0.1#10.140)