Jampidsus Bantah KPK Tangkap Jaksa Kejati DKI

Kamis, 31 Maret 2016 - 19:25 WIB
Jampidsus Bantah KPK...
Jampidsus Bantah KPK Tangkap Jaksa Kejati DKI
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Arminsyah mengaku telah meminta konfirmasi kepada Kejati DKI Jakarta mengenai kabar penangkapan tersebut.

"Saya sudah telepon Kasi Penkum (Kepala Seksi Penerangan Hukum) dan Asintel (Asisten Intelijen) Kejati DKI, mereka mengatakan semua ada lengkap, yang jelas tidak ada jaksa yang ditangkap," tutur Arminsyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (31/3/2016).

Sebelumnya, beredar informasi penyidik KPK telah menangkap seorang jaksa di Kejati DKI Jakarta dan mengamankan sejumlah uang dolar dalam operasi tersebut.

Menyikapi kabar tersebut, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Adi Toegarisman langsung mendatangi Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (31/3/2016) sore.

Kedatangan Adi untuk memastikan kebenaran kabar KPK menangkap jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Saya mau ke dalam dahulu untuk dapat infonya tentang OTT (operasi tangkap tangan) itu," tandas Adi. (Baca: Datangi KPK, Jamintel Cek Kabar KPK Tangkap Jaksa Kejati DKI)
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7054 seconds (0.1#10.140)