Pengacara Korban Novel Ungkap Indikasi Kebohongan Kejaksaan Bengkulu

Kamis, 31 Maret 2016 - 19:09 WIB
Pengacara Korban Novel...
Pengacara Korban Novel Ungkap Indikasi Kebohongan Kejaksaan Bengkulu
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu diduga melakukan kebohongan untuk menghentikan kasus yang melibatkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Indikasi kebohongan tersebut dapat dilihat dari putusan hakim yang memerintahkan jaksa untuk melimpahkan kasus Nomor 31 ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu untuk dilanjutkan persidangan, karena nomor registrasi perkara masih berada di pengadilan.

"Karena yang diajukan permohonannya saat itu memperbaiki surat dakwaan, sementara yang terjadi adalah penghentian penuntutan. Jadi itu sebuah kebohongan dan itu tidak baik," ujar Johnson Panjaitan selaku kuasa hukum korban Novel Baswedan melalui telepon, Jakarta, Kamis (31/3/2016).

Sebelumnya, pada tanggal 1 Maret 2016 korban penganiayaan Novel Baswedan telah mengajukan praperadilan ke PN Bengkulu, Sumatera. Hakim PN Bengkulu menerima praperadilan tersebut.

Novel Baswedan diduga telah melakukan penganiayaan terhadap enam orang pelaku pencurian sarang walet di Bengkulu ketika dirinya masih menjabat sebagai Kasat Serse Polres Bengkulu.

Baca: Kejagung Resmi Hentikan Kasus Novel Baswedan.
(kur)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
Mantan Anggota TGPF...
Mantan Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Jangan Asal Tuduh
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Sidang Vonis Dua Penganiaya...
Sidang Vonis Dua Penganiaya Novel Baswedan Digelar Hari Ini
Serangan ke Bintang...
Serangan ke Bintang Emon, Istana Tegaskan Tak Terlibat
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Ilmuwan Ungkap Aktivitas...
Ilmuwan Ungkap Aktivitas Otak Manusia Menjelang Kematian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved