Kuasa Hukum Korban: SKP2 Novel Baswedan Cacat Hukum

Kamis, 31 Maret 2016 - 19:06 WIB
Kuasa Hukum Korban:...
Kuasa Hukum Korban: SKP2 Novel Baswedan Cacat Hukum
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Bengkulu telah memutuskan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) kasus Novel Baswedan tidak sah. Putusan itu diambil dalam sidang praperadilan yang diajukan kuasa hukum korban kasus itu.

SKP2 kasus dugaan penganiayaan yang dituduhkan kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dinilai cacat hukum.

Menurut kuasa hukum korban dalam kasus Novel Baswedan, Johnson Panjaitan mengatakan, SKP2 yang dikeluarkan oleh Kajari Bengkulu memiliki cacat hukum dan tidak mengandung sebab akibat hukum untuk dihentikan penuntutannya.

"Putusan permohonannya kita diterima, SKP2 itu dinyatakan cacat, tidak sah dan tidak ada unsur sebab akibat hukum," kata Johnson Panjaitan saat dihubungi, Jakarta, Kamis (31/3/2016).

Johnson menambahkan, pertimbangan permohonan praperadilan diterima karena bukti-bukti lengkap, berkas perkaranya sudah lengkap (P21) dan sudah dilimpahkan ke pengadilan pada 29 Januari.

"Jadi berkas perkara praperadilan korban Novel ini masuk tanggal 29 Januari 2016," tegasnya. (Baca: Kejaksaan Kalah, Kasus Novel Baswedan Dilanjutkan ke Pengadilan)

Novel disangka telah melakukan penganiayaan terhadap enam orang pelaku pencurian sarang walet di Bengkulu pada tahun 2004 lantaran tidak mengakui perbuatannya, dan menyebabkan seorang pelaku meninggal dunia. Saat itu Novel menjabat Kepala Satua Reserse Kriminal Polres Bengkulu.
(dam)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
Mantan Anggota TGPF...
Mantan Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Jangan Asal Tuduh
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Sidang Vonis Dua Penganiaya...
Sidang Vonis Dua Penganiaya Novel Baswedan Digelar Hari Ini
Serangan ke Bintang...
Serangan ke Bintang Emon, Istana Tegaskan Tak Terlibat
Berita Terkini
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved