Jokowi: Hambalang Aset Negara, Perlu Diselamatkan!
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat perlu diselamatkan.
Menurut Jokowi, fasilitas tersebut merupakan salah satu aset negara. Kendati demikian, kata dia, butuh kehati-hatian dalam menyelamatkan aset di Hambalang, khususnya terkait stabilitas tanah di lokasi proyek.
Hal tersebut diungkapkan Jokowi dalam rapat kabinet terbatas (ratas) membahas tindak lanjut pembangunan infrastruktur pendukung olahraga di Hambalang.
"Proyek Hambalang ini sebagai aset negara perlu diselamatkan tetapi harus hati-hati karena khususnya secara teknis mengenai stabilitas tanah perlu harus dicek ulang kembali," tutur Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/3/2016).
Dia juga telah memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan pemantauan ulang di lokasi tersebut. "Saya harap bisa melaporkan pemeriksaan dari sisi aspek teknisnya," katanya. (Baca: Presiden Jokowi Tinjau Proyek Hambalang)
Untuk melanjutkan proyek tersebut, Jokowi mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna mengetahui hasil audit dari masing-masing lembaga tersebut terkait proyek Hambalang.
"Sehingga nanti apabila mungkin kita teruskan dari sisi hukumnya, nanti Pak Jaksa Agung bisa menyampaikan. Apabila nanti diputuskan diteruskan aspek teknis audit dan hukum pada posisi yang bisa diputuskan. Saya kira itu," tandasnya.
Menurut Jokowi, fasilitas tersebut merupakan salah satu aset negara. Kendati demikian, kata dia, butuh kehati-hatian dalam menyelamatkan aset di Hambalang, khususnya terkait stabilitas tanah di lokasi proyek.
Hal tersebut diungkapkan Jokowi dalam rapat kabinet terbatas (ratas) membahas tindak lanjut pembangunan infrastruktur pendukung olahraga di Hambalang.
"Proyek Hambalang ini sebagai aset negara perlu diselamatkan tetapi harus hati-hati karena khususnya secara teknis mengenai stabilitas tanah perlu harus dicek ulang kembali," tutur Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/3/2016).
Dia juga telah memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan pemantauan ulang di lokasi tersebut. "Saya harap bisa melaporkan pemeriksaan dari sisi aspek teknisnya," katanya. (Baca: Presiden Jokowi Tinjau Proyek Hambalang)
Untuk melanjutkan proyek tersebut, Jokowi mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna mengetahui hasil audit dari masing-masing lembaga tersebut terkait proyek Hambalang.
"Sehingga nanti apabila mungkin kita teruskan dari sisi hukumnya, nanti Pak Jaksa Agung bisa menyampaikan. Apabila nanti diputuskan diteruskan aspek teknis audit dan hukum pada posisi yang bisa diputuskan. Saya kira itu," tandasnya.
(dam)