Dugaan Kasus Korupsi, Kinerja BPK Papua Perlu Dievaluasi

Jum'at, 25 Maret 2016 - 20:34 WIB
Dugaan Kasus Korupsi,...
Dugaan Kasus Korupsi, Kinerja BPK Papua Perlu Dievaluasi
A A A
JAKARTA - Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan Papua (FMPPP) Kabupaten Puncak mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengevaluasi kinerja BPK Provinsi Papua.

Pasalnya, kinerja BPK Perwakilan Provinsi Papua dinilai negatif lantaran tidak menyasar dugaan mark up pembelian pesawat Grand Karebau senilai Rp146 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Puncak Tahun Anggaran 2015.

"Nampaknya BPK Wilayah Papua sudah ikut menutupi-nutupi kasus ini, karena jelas ada penyimpangan penggunaan APBD dalam pembelian pesawat itu tapi tidak ada dalam laporan praaudit. BPK Pusat harus evaluasi kinerja BPK Papua," kata Ketua FMPPP Arnold Wendanas dalam siaran pers, di Jakarta, Jumat (25/3/2016).

Arnold menyatakan, rakyat Puncak kecewa dengan kinerja BPK Papua yang seolah berusaha membodohi masyarakat dengan menutupi kasus ini untuk kepentingan elite politik Kabupaten Puncak.

Karenanya dia mengingatkan, FMPPP dan para penggiat antikorupsi di wilayah itu tidak akan tinggal diam apabila BPK tidak menegakkan kebenaran dalam persoalan ini.

"Kami minta BPK Papua untuk sadar menegakkan kebenaran tidak ikut terjebak dengan pusaran korupsi," ucapnya.

Sebelumnya, pengadaan pesawat Grand Karebau tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kabupaten Puncak, Papua.

Polemik muncul setelah pesawat senilai Rp146 miliar itu tak diketahui di mana keberadaannya. Padahal Bupati Puncak Willem Wandik mengaku telah membayarkan 100 persen pada pihak perusahaan rekanan.

Biaya pengadaan pesawat ini diambil dari pos Dana Alokasi Umum (DAU) Dinas Perhubungan Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tahun Anggaran 2015.

Alhasil, merasa adanya kejanggalan dalam pembelian pesawat ini, masyarakat melalui FMPPP melaporkan Bupati Willem pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua hiingga Kejaksaan Agung (Kejagung).

Selain itu, mereka mengajukan laporan pada Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan 24/FMPP-P/11/16. Dalam laporannya FMPPP menyertakan sejumlah berkas barang bukti berupa surat dinas perhubungan kabupaten Puncak dan rekening koran giro.

"Kami harapkan aparat penegak hukum transparan dalam mengusut tuntas kasus ini. Kami juga mengharapkan Presiden Joko Widodo memperhatikan masa depan kami rakyat Papua khususnya Kabupaten Puncak, yang memimpikan kesejahteraan nyata melalui hadirnya transportasi udara berbiaya murah," ucap Arnold.

Pilihan:

TNI AD Akan Keluarkan Aturan Larangan Prajurit Berselfie
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1035 seconds (0.1#10.140)