Pertamina Dukung KPK Berantas Korupsi
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Dwi Soetjipto meminta dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal perbaikan sistem pengelolaan minyak dan gas (migas) di perusahaan pelat merah tersebut.
Hal itu tersirat dalam pertemuan bersama antara sejumlah petinggi PT Pertamina dengan Agus Rahardjo dkk di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dwi mencontohkan, bentuk dukungan yang yang bisa dilakukan KPK seperti pengawasan proses pengadaan dalam pengendalian arus minyak, pelaksanaan proyek, hingga perjanjian kontrak dengan pihak lain.
"Saya kira itu hal-hal yang Pertamina butuh support," kata Dwi, Kamis (24/3/2016).
Menurut Dwi, dukungan yang nanti diberikan KPK bisa meminimalisir kesalahan yang mengarah ke tindak pidana korupsi.
"Tentu saja hal yang berkaitan dengan arus barang misalnya arus minyak, gas, bagaimana material balance-nya kemudian aspek pengadaan, kemudian aspek yang berkaitan dengan transaksi kontrak-kontrak kerja sama dan sebagainya," ucapnya.
Ditemui usai pertemuan, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan kesiapannya mendukung upaya bersih-bersih di PT Pertamina. Salah satu bukti kesanggupannya yakni dengan meneruskan penyelidikan kasus Petral.
Dalam kesempatan itu, Agus meminta agar pihak Pertamina turut membantu proses penyelidikan yang dilakukan KPK. "Petral masih jalan, masih kita teruskan. Tadi kita mohon ke Pak Dwi Soetjipto (Dirut Pertamina) agar pihak Pertamina yang dipanggil kita dibantu," ujar Agus.
Menurut Agus, hingga kini sudah banyak saksi yang dipanggil terkait kasus tersebut. Namun Agus tidak merinci siapa saja saksi yang dia maksud. "Pokoknya sudah banyaklah," tandas Agus.
Hal itu tersirat dalam pertemuan bersama antara sejumlah petinggi PT Pertamina dengan Agus Rahardjo dkk di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dwi mencontohkan, bentuk dukungan yang yang bisa dilakukan KPK seperti pengawasan proses pengadaan dalam pengendalian arus minyak, pelaksanaan proyek, hingga perjanjian kontrak dengan pihak lain.
"Saya kira itu hal-hal yang Pertamina butuh support," kata Dwi, Kamis (24/3/2016).
Menurut Dwi, dukungan yang nanti diberikan KPK bisa meminimalisir kesalahan yang mengarah ke tindak pidana korupsi.
"Tentu saja hal yang berkaitan dengan arus barang misalnya arus minyak, gas, bagaimana material balance-nya kemudian aspek pengadaan, kemudian aspek yang berkaitan dengan transaksi kontrak-kontrak kerja sama dan sebagainya," ucapnya.
Ditemui usai pertemuan, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan kesiapannya mendukung upaya bersih-bersih di PT Pertamina. Salah satu bukti kesanggupannya yakni dengan meneruskan penyelidikan kasus Petral.
Dalam kesempatan itu, Agus meminta agar pihak Pertamina turut membantu proses penyelidikan yang dilakukan KPK. "Petral masih jalan, masih kita teruskan. Tadi kita mohon ke Pak Dwi Soetjipto (Dirut Pertamina) agar pihak Pertamina yang dipanggil kita dibantu," ujar Agus.
Menurut Agus, hingga kini sudah banyak saksi yang dipanggil terkait kasus tersebut. Namun Agus tidak merinci siapa saja saksi yang dia maksud. "Pokoknya sudah banyaklah," tandas Agus.
(maf)