Tembak Kapal Ikan Taiwan, Menteri Susi Nilai Sudah Sesuai Prosedur
Kamis, 24 Maret 2016 - 17:47 WIB
Tembak Kapal Ikan Taiwan, Menteri Susi Nilai Sudah Sesuai Prosedur
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan, langkah satuan tugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menembak kapal ikan berbendera Taiwan dianggap sudah sesuai prosedur.
"Jadi sama (seperti Kapal Tiongkok). Sebetulnya kapal sambil mancing, lewat laut kita, alat pancingnya jalan, kelihatan, disuruh berhenti enggak mau, ya kita lakukan penembakan," kata Susi di Kantor Kemko Polhukam, Jakarta, Kamis (24/3/2016).
Menurut Susi, apa yang dilakukan kapal ikan Taiwan sama seperti yang dilakukan kapal Tiongkok (China) di Perairan Natuna. Mereka dianggap sama-sama melanggar batas wilayah perairan Indonesia.
"Cuma yang (kapal Taiwan) ini jalan terus tanpa ada costguard yang bantu. Kalau yang China ditabrak oleh mereka sendiri untuk membantu keluar," ujarnya.
Susi mengatakan, apapun alasannya negara luar tidak berhak memasuki wilayah perairan Indonesia, apalagi untuk kejahatan ilegal fishing. Maka itu pemerintah mengaku berhak untuk mengambil tindakan yang tegas guna mencegah kejahatan tersebut.
"Jadi KKP, TNI, Polri, Kejaksaan, akan tetap enforce hukum dan menangkap setiap kapal ilegal fishing di wilayah kita. Itu saja," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, awak dua kapal nelayan berbendera Taiwan menuntut pemerintah Indonesia dan aparat TNI Angkatan Laut (AL) minta maaf. Mereka mengklaim ditembaki saat melewati Selat Malaka menuju ke Singapura.
Focus Taiwan melaporkan, kedua kapal itu bernama Sheng Te Tsai dan Lien I Hsing Nomor 116 yang menjadi anggota Asosiasi Nelayan Liuchiu. Kelompok nelayan itu mengaku para awak mengalami penembakan, pada Senin 21 Maret 2016 pagi waktu setempat.
Para awak mencatat setidaknya 10 lubang peluru di badan kapal, kendati tidak ada orang yang cedera. Mereka menduga penembakan tersebut tidak sesuai dengan norma maritim biasa, ketika kapal yang diduga melanggar wilayah diberi tembakan peringatan.
Nelayan Taiwan membaca kode 2804 dari badan kapal militer yang menembaki mereka. Kode itu disebut milik TNI AL. Namun belakangan diketahui kapal ikan berbendera Taiwan itu ditembaki petugas KKP alias anak buah Susi Pudjiastuti.
"Jadi sama (seperti Kapal Tiongkok). Sebetulnya kapal sambil mancing, lewat laut kita, alat pancingnya jalan, kelihatan, disuruh berhenti enggak mau, ya kita lakukan penembakan," kata Susi di Kantor Kemko Polhukam, Jakarta, Kamis (24/3/2016).
Menurut Susi, apa yang dilakukan kapal ikan Taiwan sama seperti yang dilakukan kapal Tiongkok (China) di Perairan Natuna. Mereka dianggap sama-sama melanggar batas wilayah perairan Indonesia.
"Cuma yang (kapal Taiwan) ini jalan terus tanpa ada costguard yang bantu. Kalau yang China ditabrak oleh mereka sendiri untuk membantu keluar," ujarnya.
Susi mengatakan, apapun alasannya negara luar tidak berhak memasuki wilayah perairan Indonesia, apalagi untuk kejahatan ilegal fishing. Maka itu pemerintah mengaku berhak untuk mengambil tindakan yang tegas guna mencegah kejahatan tersebut.
"Jadi KKP, TNI, Polri, Kejaksaan, akan tetap enforce hukum dan menangkap setiap kapal ilegal fishing di wilayah kita. Itu saja," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, awak dua kapal nelayan berbendera Taiwan menuntut pemerintah Indonesia dan aparat TNI Angkatan Laut (AL) minta maaf. Mereka mengklaim ditembaki saat melewati Selat Malaka menuju ke Singapura.
Focus Taiwan melaporkan, kedua kapal itu bernama Sheng Te Tsai dan Lien I Hsing Nomor 116 yang menjadi anggota Asosiasi Nelayan Liuchiu. Kelompok nelayan itu mengaku para awak mengalami penembakan, pada Senin 21 Maret 2016 pagi waktu setempat.
Para awak mencatat setidaknya 10 lubang peluru di badan kapal, kendati tidak ada orang yang cedera. Mereka menduga penembakan tersebut tidak sesuai dengan norma maritim biasa, ketika kapal yang diduga melanggar wilayah diberi tembakan peringatan.
Nelayan Taiwan membaca kode 2804 dari badan kapal militer yang menembaki mereka. Kode itu disebut milik TNI AL. Namun belakangan diketahui kapal ikan berbendera Taiwan itu ditembaki petugas KKP alias anak buah Susi Pudjiastuti.
(maf)