Edhy Prabowo Beberkan Modus-modus Kejahatan Pelaku Pencurian Ikan

Selasa, 28 Juli 2020 - 11:41 WIB
loading...
Edhy Prabowo Beberkan Modus-modus Kejahatan Pelaku Pencurian Ikan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Foto/SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengungkapkan pelaku tindak pidana kelautan dan perikanan semakin berani dan modusnya beragam.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan pun diminta untuk mengikuti modus operandi yang berkembang. Dengan demikian, bisa melakukan penanganan terhadap tindak pidana yang terjadi.

"Ada praktik pencucian uang, perdagangan manusia, pemalsuan dokumen dan penyelundupan yang berafiliasi dengan illegal fishing maupun destructive fishing," kata Edhy kepada SINDOnews saat menghadiri rapat koordinasi, di Atria Hotel, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin 27 Juli 2020.

Para pelaku illegal fishing maupun destructive fishing saat ini tidak segan melukai petugas. Baik dengan cara menabrakkan perahunya, hingga melakukan penembakan. Para petugas lapangan pun diminta untuk lebih hati-hati dan siaga dengan bahaya yang kapan saja mengancam.( )

Beberapa hari yang lalu, sambung Edhy, dirinya melakukan kunjungan kerja ke Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Pengawasan (PSDKP) Pontianak. Di sana, dia dibuat takjub dengan kerja keras awak kapal pengawas perikanan.

"Beberapa hari lalu saya melakukan kunjungan kerja ke Pontianak, dan melihat langsung dua kapal asing ilegal ditangkap. Posisi KKP jelas, kita akan tindak tegas pelaku illegal fishing," tuturnya.

Edhy berharap jajarannya bisa memiliki dan meningkatkan kompetensi pendekatan multi rezim hukum (multi door approach), intelijen perikanan (fisheries intelligence), financial tracing tindak pidana kelautan dan perikanan, serta intrumen internasional lainnya.

"Saya meminta agar PPNS Perikanan secara aktif memperkuat komunikasi, koordinasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum, serta Kementerian/Lembaga terkait lainnya," tuturnya.
(nbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1905 seconds (0.1#10.140)