Fadli Zon Serahkan SPT Pajak Penghasilan
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon telah menyerahkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan secara e-Filing.
Bukti pembayaran pajak itu diserahkan Fadli Zon kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Jakarta, Pasar Rebo, Erry S Dipawinangun di ruang kerjanya, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2016).
Adapun Erry didampingi Direktur P2 Humas KPDJP Mekar Satria Utama dan Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jakarta Timur, Leli Listianswati. Menurut Fadli Zon, pelaporan SPT Tahunan ini sangat penting untuk menyempurnakan kewajiban wajib pajak.
Dia mengatakan, kewajiban pajak itu tidak berhenti pada membayar pajak saja, termasuk melaporkan SPT bagian dari pemenuhan kewajiban sebagai wajib pajak.
“Dengan melakukan SPT, kita membantu negara untuk menghindari kerugian pajak dan mempermudah negara untuk mengidentifikasi jika terjadi kekeliruan pembayaran pajak," ujarnya.
Sebab diakui Fadli, SPT menjadi alat kontrol bagi negara dan bagi para wajib pajak, bahkan menjadi alat kontrol bagi wajib pajak lainnya. Fadli melihat sangat mudah saat ini untuk melaporkan pajak.
“Dengan adanya pengisian SPT melalui online, lebih mudah lagi bagi kita untuk membuat pelaporan," pungkasnya.
Bukti pembayaran pajak itu diserahkan Fadli Zon kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Jakarta, Pasar Rebo, Erry S Dipawinangun di ruang kerjanya, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2016).
Adapun Erry didampingi Direktur P2 Humas KPDJP Mekar Satria Utama dan Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jakarta Timur, Leli Listianswati. Menurut Fadli Zon, pelaporan SPT Tahunan ini sangat penting untuk menyempurnakan kewajiban wajib pajak.
Dia mengatakan, kewajiban pajak itu tidak berhenti pada membayar pajak saja, termasuk melaporkan SPT bagian dari pemenuhan kewajiban sebagai wajib pajak.
“Dengan melakukan SPT, kita membantu negara untuk menghindari kerugian pajak dan mempermudah negara untuk mengidentifikasi jika terjadi kekeliruan pembayaran pajak," ujarnya.
Sebab diakui Fadli, SPT menjadi alat kontrol bagi negara dan bagi para wajib pajak, bahkan menjadi alat kontrol bagi wajib pajak lainnya. Fadli melihat sangat mudah saat ini untuk melaporkan pajak.
“Dengan adanya pengisian SPT melalui online, lebih mudah lagi bagi kita untuk membuat pelaporan," pungkasnya.
(maf)