KPK Kembali Periksa Wawan Terkait Kasus TPPU

Selasa, 22 Maret 2016 - 13:03 WIB
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Wawan Terkait Kasus TPPU
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"TCW dipanggil dengan status tersangka," ujar Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (22/3/2016).

Dalam kasus tersebut, Wawan diduga melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Wawan juga diduga melanggar Pasal 3 Ayat 1 dan atau Pasal 6 Ayat 1 UU Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang TPPU jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Adik dari mantang Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini diduga melakukan pencucian uang dalam hubungan dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menitipkan, dan mengubah bentuk kekayaannya.

PILIHAN:
DPR Dukung Kasus Kapal China Dibawa ke Mahkamah Hukum Laut

Putra Hayono Isman Terpilih Pimpin Generasi Muda Kosgoro
(kri)
Berita Terkait
Temukan Penerima Bansos...
Temukan Penerima Bansos Ganda, KPK Dorong Pemprov Banten Perbaiki Basis Data
KPK Dalami Dugaan Korupsi...
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pendistribusian Bansos Beras Kemensos di Banten dan NTT
Mensos Juliari Batubara...
Mensos Juliari Batubara Menambah Jumlah Menteri yang Ditangkap KPK
Terima Rp407 Juta, Pejabat...
Terima Rp407 Juta, Pejabat Pemprov Banten Jadi Tersangka Korupsi Breakwater PP Cituis
Kerugian Negara Akibat...
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Bertambah Jadi Rp250 Miliar
Kejati Banten Tetapkan...
Kejati Banten Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penggelapan Pajak Samsat Kelapa Dua
Berita Terkini
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved