Temukan Penerima Bansos Ganda, KPK Dorong Pemprov Banten Perbaiki Basis Data
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kepala Inspektur se-Banten, tentang data cleansing dan temuan lapangan atas hasil audit Inspektorat Provinsi Banten dalam penanganan Covid19.
"Dari data BPKP terdapat sekitar 73,22% desa di wilayah Banten ditemukan data ganda penerima BST, PKH, sembako, dan bansos APBD Provinsi," ujar Plt Juru bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/7/2020). (Baca juga: KPK duga ada korupsi bansos Banten)
Atas temuan tersebut, KPK mendorong untuk melakukan perbaikan basis data dan memastikan pemberian bansos berikutnya sudah menggunakan data yang baru. Sementara, terkait temuan pada pengadaan barang dan jasa, KPK mendorong perbaikan proses pengadaannya dengan penekanan pada kewajaran harga. (Baca juga: Penyaluran Bansos Kemensos Tepat Sasaran, Berdampak Positif ke Masyarakat)
KPK juga memberikan perhatian terkait rencana Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dengan Pemkot Tangerang dan Pemkot Tangsel. "Hasil pembahasan di antaranya supaya fokus bagaimana pengelolaan dan penanganan sampah dilakukan secara cepat dan tepat, sehingga mampu mengatasi permasalahan sampah dengan berbagai alternatif terbaik," kata Ipi.
Sementara terkait jamkesda, pemda tidak diperkenankan mengelola sendiri jamkesda dengan manfaat yang sama dengan JKN. KPK merekomendasikan agar Pemkot Tangsel meneruskan integrasi Jamkesda dan JKN. "Dengan mempertimbangkan agar pembayaran premi Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD dilakukan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah dengan prinsip kehati-hatian, yakni melakukan verifikasi dan validasi data penduduk untuk memastikan tidak adanya peserta ganda," katanya. Raka Dwi Novianto
"Dari data BPKP terdapat sekitar 73,22% desa di wilayah Banten ditemukan data ganda penerima BST, PKH, sembako, dan bansos APBD Provinsi," ujar Plt Juru bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/7/2020). (Baca juga: KPK duga ada korupsi bansos Banten)
Atas temuan tersebut, KPK mendorong untuk melakukan perbaikan basis data dan memastikan pemberian bansos berikutnya sudah menggunakan data yang baru. Sementara, terkait temuan pada pengadaan barang dan jasa, KPK mendorong perbaikan proses pengadaannya dengan penekanan pada kewajaran harga. (Baca juga: Penyaluran Bansos Kemensos Tepat Sasaran, Berdampak Positif ke Masyarakat)
KPK juga memberikan perhatian terkait rencana Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dengan Pemkot Tangerang dan Pemkot Tangsel. "Hasil pembahasan di antaranya supaya fokus bagaimana pengelolaan dan penanganan sampah dilakukan secara cepat dan tepat, sehingga mampu mengatasi permasalahan sampah dengan berbagai alternatif terbaik," kata Ipi.
Sementara terkait jamkesda, pemda tidak diperkenankan mengelola sendiri jamkesda dengan manfaat yang sama dengan JKN. KPK merekomendasikan agar Pemkot Tangsel meneruskan integrasi Jamkesda dan JKN. "Dengan mempertimbangkan agar pembayaran premi Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD dilakukan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah dengan prinsip kehati-hatian, yakni melakukan verifikasi dan validasi data penduduk untuk memastikan tidak adanya peserta ganda," katanya. Raka Dwi Novianto
(cip)