Indonesia perlu Mencontoh KPK Hong Kong dalam Berantas Korupsi
A
A
A
JAKARTA - Commissioner Independent Commission of Anti Corruption (ICAC) Hong Kong, Mr Simon YL Peh mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk berdiskusi dan saling tukar pengalaman dalam memberantas korupsi.
Menurut Jaksa Agung HM Prasetyo, pertemuan kali ini sangat penting karena Indonesia membutuhkan pelajaran dan pelatihan khusus dari negara Hong Kong, di mana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hong Kong sudah lebih berpengalaman.
“Kita berdiskusi dan tukar pikiran, di mana nampaknya memang Indonesia perlu banyak belajar dari KPK Hong Kong. Mereka sudah banyak pengalaman dari negara yang awalnya marak korupsi dan sekarang sangat bersih, ini yang perlu kita pelajari,” kata Prasetyo di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, Kamis (17/3/2016).
Prasetyo menambahkan, jika keberhasilan pemberantasan korupsi akan berhasil bila pemerintah memberikan dukungan besar dan dukungan dana yang banyak.
Disamping itu, tentunya tidak ada tumpang tindih antarpenegak hukum karena pembagian tugas pemberantasan korupsi di Hong Kong begitu jelas.
“Selagi ketiga aparat penegak hukum kita bersinergi dan punya pemahaman yang sama, pola pikir, pola sikap, pola tindakan yang sama tentu hasilnya akan maksimal, termasuk lembaga penghasilan. Polisi, Jaksa, KPK dan Pengadilan itu punya pemahaman yang sama,” ujar Prasetyo.
Menurut Jaksa Agung HM Prasetyo, pertemuan kali ini sangat penting karena Indonesia membutuhkan pelajaran dan pelatihan khusus dari negara Hong Kong, di mana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hong Kong sudah lebih berpengalaman.
“Kita berdiskusi dan tukar pikiran, di mana nampaknya memang Indonesia perlu banyak belajar dari KPK Hong Kong. Mereka sudah banyak pengalaman dari negara yang awalnya marak korupsi dan sekarang sangat bersih, ini yang perlu kita pelajari,” kata Prasetyo di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, Kamis (17/3/2016).
Prasetyo menambahkan, jika keberhasilan pemberantasan korupsi akan berhasil bila pemerintah memberikan dukungan besar dan dukungan dana yang banyak.
Disamping itu, tentunya tidak ada tumpang tindih antarpenegak hukum karena pembagian tugas pemberantasan korupsi di Hong Kong begitu jelas.
“Selagi ketiga aparat penegak hukum kita bersinergi dan punya pemahaman yang sama, pola pikir, pola sikap, pola tindakan yang sama tentu hasilnya akan maksimal, termasuk lembaga penghasilan. Polisi, Jaksa, KPK dan Pengadilan itu punya pemahaman yang sama,” ujar Prasetyo.
(maf)