MKD Surati KPK Minta Nama Anggota DPR Belum Lapor Harta Kekayaan

Senin, 14 Maret 2016 - 16:36 WIB
MKD Surati KPK Minta...
MKD Surati KPK Minta Nama Anggota DPR Belum Lapor Harta Kekayaan
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait nama-nama anggota DPR yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

"Surat mau diluncurkan, surat permohonan nama yang belum (menyerahkan LHKPN)," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/3/2016).

Setelah mendapatkan nama-nama tersebut, MKD akan memberikan peringatan agar para legislator dapat segera menyerahkan LHKPN ke lembaga antikorupsi. "Nanti kita mengingatkan," ujar Sufmi Dasco.

Bagi yang tidak kunjung menyerahkan LHKPN tersebut, kata Dasco, akan ada sanksi administrasi. Tapi MKD masih akan lebih dulu rapat mengenai permintaan nama yang belum menyerahkan LHKPN.

"Nanti soal etikanya (kalau belum menyerahkan). Tapi nanti mau rapim (rapat pimpinan) dulu (soal surat)," tandasnya.

Sementara Anggota Komisi III DPR Desmond J Mahesa meminta KPK segera mengumumkan nama-nama legislator yang belum menyerahkan LHKPN.

Pasalnya, menurut Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme memang mengatur LHKPN harus dilaporkan setelah resmi dilantik sebagai pejabat publik.

"Tapi yang saya tidak mengerti itu yang mana, apa yang setiap setahun sekali itu atau yang proses masa jabatannya. Ini ke depan akan kita revisi lagi undang-undang yang berkaitan dengan ini, agar ada ketegasan," imbuh Desmond.
(maf)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved