Keluarga Korban Kasus HAM Laporkan Jaksa Agung

Jum'at, 11 Maret 2016 - 14:09 WIB
Keluarga Korban Kasus...
Keluarga Korban Kasus HAM Laporkan Jaksa Agung
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo dinilai tidak melaksanakan berbagai pekerjaan rumah (PR) Kejaksaan Agung (Kejagung), terutama penyelesaian sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.

Keluarga korban kasus pelanggaran HAM berat masa lalu mengungkapkan selama ini Kejagung hanya bisa mengembalikan berkas‎ perkara pelanggaran HAM berat yang telah selesai diselidiki oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Sebagai Jaksa Agung, Prasetyo tidak melaksanakan PR-PR masa lalu, apa kinerjanya saat ini," kata ‎Ketua Ikatan Orang Hilang Indonesia (IKOHI) Wanmayeti saat beraudiensi dengan jajaran Komisi Kejaksaan (Komjak), di Kantor Komjak, Jalan Rambai 1A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2016).

Wanmayeti mendatangi kantor Komjak bersama‎ Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) beserta keluarga korban kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.‎

Mereka melaporkan Jaksa Agung yang dinilainya hingga saat ini tidak menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM masa lalu sesuai harapan.

‎"Kita sudah dua kali datang ke Kantor Komisi Kejaksaan ini, kita harapkan paling tidak ada teguran atas kelalaian Kejaksaan Agung selama 18 tahun belakangan ini," tuturnya. (Baca juga: Setara: Kasus HAM Melalui Rekonsiliasi Itu Keliru)

Mereka memprotes gagasan Jaksa Agung M Prasetyo yang ingin menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu melalui rekonsiliasi nonyudisial. (Baca juga: Tuntaskan Kasus HAM, Pemerintah Bentuk Tim Rekonsiliasi)

Adapun sejumlah keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu ‎yang hadir dalam pertemuan hari ini, selain Wanmayeti adalah Maria Katarina Sumarsih selaku ‎ibunda Almarhum BR Norma Irmawan alias Wawan, Paian Siahaan ayahanda Ucok Munandar Siahaan, Ruyati Darwin selaku ibunda Eten Karyana.

Mereka didampingi Kepala Divisi Impunitas Kontras Feri Kusumah serta staf Kontras Tioria Pretty. Sementara jajaran Komisi Kejaksaan yang menerima kedatangan mereka adalah Soemarno selaku ketua, Barita Simanjuntak selaku Sekretaris, serta anggotanya, Tudjo, Iswan Kusuma, Indro Sugianto, ‎Ferdinan Andilolo sekaligus Kepala Sekretariat Komjak Kurnia Ramadhan‎.


PILIHAN:

Kabareskrim Dukung BNN Setara Kementerian
(dam)
Berita Terkait
Komnas HAM Dorong Jaksa...
Komnas HAM Dorong Jaksa Agung Tindaklanjuti 12 Berkas Kasus Pelanggaran HAM Berat
Komisi III DPR Dukung...
Komisi III DPR Dukung Kejaksaan Agung Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat
Kejagung Periksa Anggota...
Kejagung Periksa Anggota TNI Terkait Peristiwa Paniai Papua
Jaksa Agung Perintahkan...
Jaksa Agung Perintahkan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat yang Jadi Perhatian Masyarakat
Jaksa Agung Prioritaskan...
Jaksa Agung Prioritaskan Penuntasan Kasus HAM Berat, DPR Siap Monitor
Isak Sattu Divonis Bebas,...
Isak Sattu Divonis Bebas, Kejagung Akan Ajukan Kasasi
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved