Keluarga Korban Kasus HAM Laporkan Jaksa Agung
Jum'at, 11 Maret 2016 - 14:09 WIB
Keluarga Korban Kasus HAM Laporkan Jaksa Agung
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo dinilai tidak melaksanakan berbagai pekerjaan rumah (PR) Kejaksaan Agung (Kejagung), terutama penyelesaian sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.
Keluarga korban kasus pelanggaran HAM berat masa lalu mengungkapkan selama ini Kejagung hanya bisa mengembalikan berkas perkara pelanggaran HAM berat yang telah selesai diselidiki oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Sebagai Jaksa Agung, Prasetyo tidak melaksanakan PR-PR masa lalu, apa kinerjanya saat ini," kata Ketua Ikatan Orang Hilang Indonesia (IKOHI) Wanmayeti saat beraudiensi dengan jajaran Komisi Kejaksaan (Komjak), di Kantor Komjak, Jalan Rambai 1A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2016).
Wanmayeti mendatangi kantor Komjak bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) beserta keluarga korban kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.
Mereka melaporkan Jaksa Agung yang dinilainya hingga saat ini tidak menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM masa lalu sesuai harapan.
"Kita sudah dua kali datang ke Kantor Komisi Kejaksaan ini, kita harapkan paling tidak ada teguran atas kelalaian Kejaksaan Agung selama 18 tahun belakangan ini," tuturnya. (Baca juga: Setara: Kasus HAM Melalui Rekonsiliasi Itu Keliru)
Mereka memprotes gagasan Jaksa Agung M Prasetyo yang ingin menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu melalui rekonsiliasi nonyudisial. (Baca juga: Tuntaskan Kasus HAM, Pemerintah Bentuk Tim Rekonsiliasi)
Adapun sejumlah keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang hadir dalam pertemuan hari ini, selain Wanmayeti adalah Maria Katarina Sumarsih selaku ibunda Almarhum BR Norma Irmawan alias Wawan, Paian Siahaan ayahanda Ucok Munandar Siahaan, Ruyati Darwin selaku ibunda Eten Karyana.
Mereka didampingi Kepala Divisi Impunitas Kontras Feri Kusumah serta staf Kontras Tioria Pretty. Sementara jajaran Komisi Kejaksaan yang menerima kedatangan mereka adalah Soemarno selaku ketua, Barita Simanjuntak selaku Sekretaris, serta anggotanya, Tudjo, Iswan Kusuma, Indro Sugianto, Ferdinan Andilolo sekaligus Kepala Sekretariat Komjak Kurnia Ramadhan.
PILIHAN:
Kabareskrim Dukung BNN Setara Kementerian
Keluarga korban kasus pelanggaran HAM berat masa lalu mengungkapkan selama ini Kejagung hanya bisa mengembalikan berkas perkara pelanggaran HAM berat yang telah selesai diselidiki oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Sebagai Jaksa Agung, Prasetyo tidak melaksanakan PR-PR masa lalu, apa kinerjanya saat ini," kata Ketua Ikatan Orang Hilang Indonesia (IKOHI) Wanmayeti saat beraudiensi dengan jajaran Komisi Kejaksaan (Komjak), di Kantor Komjak, Jalan Rambai 1A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2016).
Wanmayeti mendatangi kantor Komjak bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) beserta keluarga korban kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.
Mereka melaporkan Jaksa Agung yang dinilainya hingga saat ini tidak menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM masa lalu sesuai harapan.
"Kita sudah dua kali datang ke Kantor Komisi Kejaksaan ini, kita harapkan paling tidak ada teguran atas kelalaian Kejaksaan Agung selama 18 tahun belakangan ini," tuturnya. (Baca juga: Setara: Kasus HAM Melalui Rekonsiliasi Itu Keliru)
Mereka memprotes gagasan Jaksa Agung M Prasetyo yang ingin menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu melalui rekonsiliasi nonyudisial. (Baca juga: Tuntaskan Kasus HAM, Pemerintah Bentuk Tim Rekonsiliasi)
Adapun sejumlah keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang hadir dalam pertemuan hari ini, selain Wanmayeti adalah Maria Katarina Sumarsih selaku ibunda Almarhum BR Norma Irmawan alias Wawan, Paian Siahaan ayahanda Ucok Munandar Siahaan, Ruyati Darwin selaku ibunda Eten Karyana.
Mereka didampingi Kepala Divisi Impunitas Kontras Feri Kusumah serta staf Kontras Tioria Pretty. Sementara jajaran Komisi Kejaksaan yang menerima kedatangan mereka adalah Soemarno selaku ketua, Barita Simanjuntak selaku Sekretaris, serta anggotanya, Tudjo, Iswan Kusuma, Indro Sugianto, Ferdinan Andilolo sekaligus Kepala Sekretariat Komjak Kurnia Ramadhan.
PILIHAN:
Kabareskrim Dukung BNN Setara Kementerian
(dam)