KPK Tetapkan Petinggi BUMN Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Pupuk

Selasa, 08 Maret 2016 - 20:21 WIB
KPK Tetapkan Petinggi...
KPK Tetapkan Petinggi BUMN Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Pupuk
A A A
JAKARTA - Vice President sekaligus Direktur Keuangan PT Berdikari (Persero) Siti Marwa (SM) resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.

Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, berdasarkan penelusuran KPK, SM diduga terlibat dalam kasus suap pengadaan pupuk urea jenis tablet di salah satu perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada kurun waktu 2010-2012,

"Berdasarkan pengembangan penyelidikan telah ditemukan bukti permulaan cukup untuk KPK menetapkan tersangka SM, pejabat struktural di PT Berdikari sebagai tersangka tindak pidana korupsi menerima hadiah terkait pengadaan atau pembelian pupuk," ujar Priharsa dalam jumpa pers di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2016).

Priharsa menjelaskan, dalam kurun waktu 2010-2012, PT Berdikari memesan pupuk kepada sejumlah vendor. SM diduga menerima sedikitnya Rp1 miliar dari sejumlah perusahaan agar perusahaan-perusahaan tersebut bisa memperoleh projek dari perusahaan SM.

"Jadi SM pada kurun waktu tersebut selaku Vice President dan juga Direktur Keuangan PT Berdikari diduga telah menerima hadiah. Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya," jelas Priharsa.

Sebagai tindak lanjut penetapan tersangka terhadap SM ini, KPK tengah menelusuri siapa terduga pemberi suap dan untuk apa uang yang diduga diterima SM.

"Kami masih mendalami peristiwa-peristiwa yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Angka Rp1 miliar yang saya sebut adalah akumulatif," kata Priharsa.

Akibat perbuatannya tersebut, SM disangkakan melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 Ayat 2 jo Pasal 5 Ayat 1 huruf b, atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

PILIHAN:

Komisi I Sudah Lama Minta Halim Dikembalikan Jadi Pangkalan Militer

Kejagung Periksa Staf Ahli Wapres Terkait Kasus Grand Indonesia
(kri)
Berita Terkait
Kasus Korupsi Pupuk,...
Kasus Korupsi Pupuk, Mantan Dirjen Kementan Diduga Rugikan Negara Rp12,9 Miliar
Mantan Dirjen Kementan...
Mantan Dirjen Kementan Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara terkait Korupsi Pupuk
Mentan SYL Tantang Kapolres...
Mentan SYL Tantang Kapolres Tangkap Distributor Pupuk 'Nakal' Bulukumba
Kasus Dugaan Korupsi,...
Kasus Dugaan Korupsi, Eks Dirjen Kementan Didakwa Rugikan Negara Rp12,9 Miliar
Penebusan Pupuk Subsidi...
Penebusan Pupuk Subsidi Secara Digital Terus Meluas
Realisasi Penyaluran...
Realisasi Penyaluran Pupuk Subsidi Capai 6,7 Juta Ton per November 2024
Berita Terkini
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved