Kasus Korupsi Pupuk, Mantan Dirjen Kementan Diduga Rugikan Negara Rp12,9 Miliar

Jum'at, 20 Mei 2022 - 19:19 WIB
loading...
Kasus Korupsi Pupuk,...
KPK akhirnya menahan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementan, Hasanuddin Ibrahim (HI) setelah melenggang bebas selama sekira enam tahun. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) , Hasanuddin Ibrahim (HI) setelah melenggang bebas selama sekira enam tahun. Diketahui, Hasanuddin Ibrahim ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2016.

Hasanuddin Ibrahim merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pupuk hayati untuk pengendalian Organisme Penggangu Tumbuhan (OPT) pada Kementan Tahun Anggaran 2013. Hasanuddin diduga telah merugikan keuangan negara sekira Rp12,9 miliar bersama dua orang lainnya. Baca juga: 6 Tahun Berstatus Tersangka, KPK Akhirnya Jebloskan Eks Dirjen Kementan ke Penjara

Adapun, dua orang lainnya yang diduga turut korupsi pupuk hayati yakni, PPK pada Dirjen Holtikultura Kementan, Eko Mardiyanto dan Direktur Utama (Dirut) PT Hidayah Nur Wahana (HNW), Sutrisno (SR). Ketiga tersangka tersebut diduga kongkalikong sehingga merugikan negara Rp12,9 miliar.

"Atas perbuatan tersangka tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp12,9 miliar dari nilai proyek Rp18,6 miliar," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2022).

Karyoto menjelaskan awalnya Eko Mardiyanto selaku PPK mengadakan rapat pembahasan bersama Hasanuddin Ibrahim selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekira tahun 2012. Dalam rapat tersebut, diduga ada perintah Hasanuddin untuk mengarahkan penggunaan pupuk merk Rhizagold dan memenangkan PT Hidayah Nur Wahana sebagai distributornya.

Selama proses pengadaan berjalan, Hasanuddin diduga aktif memantau proses pelaksanaan lelang. Di antaranya, dengan memerintahkan Eko Mardiyanto untuk tidak menandatangani kontrak sampai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN-P Tahun Anggaran 2012 turun.

Disamping itu, Hasanuddin diduga juga memerintahkan beberapa staf di Dirjen Holtikultura untuk mengubah nilai anggaran pengadaan dari semula 50 ton dengan nilai Rp3,5 miliar, menjadi 255 ton dengan nilai Rp18,6 miliar. Di mana perubahan nilai tersebut tanpa didukung data kebutuhan riil dari lapangan berupa permintaan dari daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ma’ruf Cahyono Gunakan...
Ma’ruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Mantan Sekjen MPR Ma’ruf...
Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Minta Fee Proyek Pakai Istilah ‘Uang Assalammualaikum’
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK
Sekjen DPP Propindo...
Sekjen DPP Propindo Dukung Kortas Tipikor-Polda Metro Usut Tiga Kasus Korupsi
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
PB PMII Dukung Polri...
PB PMII Dukung Polri Usut Tuntas 3 Kasus Besar Korupsi 
Mengapa Korupsi Diharamkan...
Mengapa Korupsi Diharamkan dan Termasuk Dosa Besar dalam Islam?
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Rekomendasi
DSC Transformasi Jadi...
DSC Transformasi Jadi Ekosistem Wirausaha, Siapkan Hibah Rp2,5 Miliar
Microdrama Lagi Viral,...
Microdrama Lagi Viral, Judul You Light Up My World Wajib Ditonton di V+Short
Kisah Maroko di Piala...
Kisah Maroko di Piala Dunia 2026: Cuma 7 Pemain Kelahiran Tanah Asal, Mayoritas dari Eropa
Berita Terkini
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved