Polri Harus Beri Keadilan bagi Perempuan Korban Kekerasan

Selasa, 08 Maret 2016 - 12:50 WIB
Polri Harus Beri Keadilan...
Polri Harus Beri Keadilan bagi Perempuan Korban Kekerasan
A A A
JAKARTA - Ketua LBH Apik Ratna Batara Munti menegaskan, Polri untuk menjadikan hukum yang ada saat ini harus memiliki pemenuhan rasa keadilan yang besar bagi korban kekerasan, terutama pada kasus yang menimpa Staf Ahli DPR Dita Aditia Ismawarti.

“Makanya kita tekankan pada polisi untuk tegas dan melihat keadilan untuk korban, polisi kan punya prosedur dan kemampuan untuk memproses kasusnya,” tegas Ratna di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2016).

Menurut Ratna, kekerasan yang menimpa Dita bukanlah delik aduan, jadi Polri tetap harus memproses kasusnya, bukan saat ada permintaan pencabutan laporan Polri tetap mempersilakan.

“Lihat dulu landasan pencabutan itu apa, persoalannya ada tekanan dari keluarga, ibunya menghendaki dicabut, tekanan dari Masinton juga ada. Harus dilihat relasi kekuasaan dan ekonomi di baliknya, kalau kayak gini selamanya hukum enggak bisa menyentuh orang kaya,” ujar Ratna.

Sebelumnya Dita mengaku telah mengalami pemukulan yang dilakukan Masinton Pasaribu pada kamis 28 Januari 2016, pemukulan terjadi setelah adanya pertengkaran antara Masinton dengan dirinya seusai menjemputnya dari salah satu cafe di Jakarta.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6224 seconds (0.1#10.140)