Hamka Haq Ditunjuk Gantikan Junimart Jadi Wakil Ketua MKD
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hamka Haq siap mengemban tugas sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggantikan Junimart Girsang yang mengundurkan diri.
Hamka Haq yang merupakan Anggota Komisi VIII DPR ini pun mengaku akan mempelajari sejumlah perkara di MKD yang belum selesai.
"Ya tentunya saya karena orang baru juga di situ, belajar juga kan, belajar dalam arti mengkaji dulu perkara apa yang belum selesai, baru dikaji bagaimana menurut pandangan saya," ujar Hamka di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/3/2016).
Dirinya mengaku, menerima pemberitahuan pada Rabu 2 Maret 2016 kemarin sore, bahwa dirinya akan menggantikan posisi Junimart sebagai wakil ketua MKD. "Suratnya kemarin sore baru saya terima," katanya.
Hamka pun siap membela rekan separtainya yang berurusan dengan MKD, sepanjang belum terbukti bersalah. "Kalau belum terbukti bersalah, dan masih ada peluang membelanya, ya kita bela, karena tidak mungkin juga kita biarkan kader kita dihukum tanpa alasan yang benar, itu prinsip," pungkasnya.
PILIHAN:
Zainudin Amali Yakin Ical Konsisten Dukung Munaslub Golkar
Junimart Girsang Mundur dari MKD
Hamka Haq yang merupakan Anggota Komisi VIII DPR ini pun mengaku akan mempelajari sejumlah perkara di MKD yang belum selesai.
"Ya tentunya saya karena orang baru juga di situ, belajar juga kan, belajar dalam arti mengkaji dulu perkara apa yang belum selesai, baru dikaji bagaimana menurut pandangan saya," ujar Hamka di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/3/2016).
Dirinya mengaku, menerima pemberitahuan pada Rabu 2 Maret 2016 kemarin sore, bahwa dirinya akan menggantikan posisi Junimart sebagai wakil ketua MKD. "Suratnya kemarin sore baru saya terima," katanya.
Hamka pun siap membela rekan separtainya yang berurusan dengan MKD, sepanjang belum terbukti bersalah. "Kalau belum terbukti bersalah, dan masih ada peluang membelanya, ya kita bela, karena tidak mungkin juga kita biarkan kader kita dihukum tanpa alasan yang benar, itu prinsip," pungkasnya.
PILIHAN:
Zainudin Amali Yakin Ical Konsisten Dukung Munaslub Golkar
Junimart Girsang Mundur dari MKD
(kri)