Junimart Girsang Mundur dari MKD
A
A
A
JAKARTA - Junimart Girsang mundur dari jabatan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Anggota Komisi III DPR ini mengaku sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri itu semenjak dua minggu yang lalu.
Dia juga sudah menyampaikan hal itu ke Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), termasuk alasannya. Adapun alasannya, menurut dia, perlu penyegaran karena dirinya sudah setahun lebih berada di MKD.
"Kedua, secara nurani saya sampai saat ini tidak enak untuk mengawasi dan mengadili teman-teman di DPR. Saya minta dirotasi ke tempat lain kalau Fraksi berkenan dan kalau tidak ya saya tetap di Komisi III," imbuhnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, Fraksi PDIP sudah menyampaikan permohonan pengunduran dirinya dari MKD ke pemimpin DPR. "Dan belum tahu isinya, apakah ke Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lain dan tunggu aja," pungkasnya.
PILIHAN:
Zainuddin Amali Tolak Panitia Munaslub Golkar dari Kubu Bali
Jokowi Didesak Panggil Menteri yang Suka Bikin Gaduh
Dia juga sudah menyampaikan hal itu ke Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), termasuk alasannya. Adapun alasannya, menurut dia, perlu penyegaran karena dirinya sudah setahun lebih berada di MKD.
"Kedua, secara nurani saya sampai saat ini tidak enak untuk mengawasi dan mengadili teman-teman di DPR. Saya minta dirotasi ke tempat lain kalau Fraksi berkenan dan kalau tidak ya saya tetap di Komisi III," imbuhnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, Fraksi PDIP sudah menyampaikan permohonan pengunduran dirinya dari MKD ke pemimpin DPR. "Dan belum tahu isinya, apakah ke Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lain dan tunggu aja," pungkasnya.
PILIHAN:
Zainuddin Amali Tolak Panitia Munaslub Golkar dari Kubu Bali
Jokowi Didesak Panggil Menteri yang Suka Bikin Gaduh
(kri)