KPK Periksa Dua Saksi untuk Tersangka DWP

Rabu, 02 Maret 2016 - 12:11 WIB
KPK Periksa Dua Saksi untuk Tersangka DWP
KPK Periksa Dua Saksi untuk Tersangka DWP
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

KPK akan meminta keterangan dari saksi untuk tersangka mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Damayanti Wisnu Putranti (DWP).

"Hari ini KPK memanggil tenaga ahli DPR Ferri Anggrianto dan Kepala Balai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Amran Fadillah dengan status sebagai saksi," ujar Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (02/03/16).

Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di beberapa tempat. Dalam OTT itu KPK mengamankan enam orang. Dua dari enam orang itu sebagai sopir akhirnya dibebaskan KPK karena tidak terbukti melakukan unsur pidana.

Baca: KPK Diduga Tangkap Tangan Pejabat MA.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5971 seconds (0.1#10.140)