Saya Akan Tuntaskan Kasus-Kasus Besar

Rabu, 24 Februari 2016 - 17:03 WIB
Saya Akan Tuntaskan Kasus-Kasus Besar
Saya Akan Tuntaskan Kasus-Kasus Besar
A A A
KETUA Komisi PemberantasanKorupsi( KPK) Agus Rahardjo baru dua bulan dua hari menduduki kursi tertinggi di lembaga antikorupsi tersebut. Namun, segudang persoalan dan masalah sudah dihadapinya. Bagaimana strategi Agus Rahardjo menghadapi itu semua? Berikut petikan wawancaranya dengan KORAN SINDO.

Sudah dua bulan memimpin KPK, apa saja yang sudah Anda lakukan?

Belum banyak. Jadi, begitu kita dilantik pada 21 (Desember) sorenya serah terima, kemudian ada induksi. Induksi itu supaya kita memahami KPK. Yang melakukan induksi itu juga banyak pihak. Antara lain pimpinan dari periode pertama sampai yang terakhir, kecuali yang tidak hadir Pak Abraham Samad (dan) Pak Antasari (Antasari Azhar), kemudian tokoh-tokoh masyarakat, para pejabat KPK. Bahkan ICW pun kita undang untuk memberikan induksi.

Dari situ sebetulnya sudah tergambar perjalanan yang harus ditempuh oleh pimpinan yang baru ini. Yang paling penting menjaga amanat rakyat. Pada saat yang bersamaan teman- teman (pegawai KPK) mempersiapkan kami supaya belajarnya tidak terlalu lama. Organisasi ini kan sebenarnya sudah berjalan.

Tinggal kalau mau kita intensifkan, kalau mau kita pacu. Kelihatan, tiga minggu sudah dapat tangkapan satu (anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP yang kini dipecat, Damayanti Wisnu Putranti dkk). Tiga minggu kemudian satu lagi (Kepala Subdit Kasasi dan PK Kamar Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna dkk). Tadi malam ada juga, tapi enggak jadi.

Apa nilai lebih dari sistem bangun kasus sendiri?

Kalau kami membangun kasus sendiri, harapan saya, waktu penyelidikan sudah matang, kami naikkan itu sudah (matang juga). Kalau selama ini seperti di-drive dari (pengaduan). Ini ada kasus, orang ketangkap, kami baru coba selidiki. Lain halnya kalau kami tahu ada gejala di masyarakat, kami coba kumpulkan kasus itu.
Kami tanya PPATK, kami tanya kantor pajak, kami tanya kepemilikan perusahaannya dari Menkumham dengan data AHU (Administrasi Hukum Umum). Kemudian kami gabung-gabungkan itu, mungkin malah kami temukan kasus yang jauh lebih besar dibanding pengaduan masyarakat. Itu yang ingin kami bangun.

Bagaimana KPK akan menyelesaikan kasus-kasus tertinggal itu?

Harapan saya sih tidak terlalu lama. Jadi mudah-mudahan seperti OTT itu dengan rangkaiannya, tidak terlalu lama. Saya ingin membangun kasus yang menyelesaikan masalah. Seperti tadi, kita ngomong beras atau satu komoditas (pangan). Itu nanti kami bangun kasus. Misalkan dasarnya dari data PPATK, kemudian kita membangun kasus sendiri. Selama ini kalau kami (KPK) menangkap, yang paling banyak dari pengaduan masyarakat sehingga kami menyelesaikannya tidak bisa sistematik sampai ke dalam.

Ada beberapa kasus besar yang tersisa sebelumnya, misalnya BLBI. Bagaimana penyelesaiannya?

Semuanya ada 58 kasus, kalau tidak salah. Semuanya kita teruskan. Yang sebentar lagi naik mungkin kasus e-KTP. Kami sedang periksa, mudah-mudahan bulan depan bisa naik, yang kena juga lumayan. Yang pertama naik (jadi tersangka pertama) kalau tidak salah hanya eselon II (Sugiharto), tapi nanti habis itu mungkin banyak lagi.

Kita juga melihat kasuskasus besar lain yang kemungkinan banyak akan naik. Tidak perlu saya sebutkan satu per satu. Presiden pun mengingatkan kita ada dua kasus besar. Dua kali bertemu, selalu diingatkan. Tidak perlu saya sebutkan. Tapi secara bertahap kami akan menyelesaikan itu.

Bersambung...
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5995 seconds (0.1#10.140)