MKD Kaji Motif Laporan terhadap Ade Komarudin

Selasa, 23 Februari 2016 - 15:27 WIB
MKD Kaji Motif Laporan...
MKD Kaji Motif Laporan terhadap Ade Komarudin
A A A
JAKARTA - Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) melaporkan Ketua DPR Ade Komarudin ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengatakan akan meneliti laporan tersebut.

"Kita sudah menerima, tetapi kita akan lihat dalam rangka apa pelaporan itu karena kita pertanyakan juga," ungkap Junimart saat ditemui di Nusantara II, Gedung DPR, Jakarta. (23/2/16)

Junimart menambahkan MKD masih harus mempertimbangkan pelaporan tersebut kepada pihak MKD. Oleh karena itu, kata dia, kasus tersebut sudah lama. "Kenapa enggak dari kemarin," ujarnya. (Baca juga: Ade Komarudin Dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan)

Dia mengatakan, MKD akan meneliti latar belakang atau motif di balik pelaporan terhadap Ade Komarudin. "Kan pelaporan ini baru masuk bersamaan dengan munas (musyawarah nasional) dari Golkar. Kita akan hold (tahan) jika ada motif," ujarnya.

LAKP telah melaporkan Ade Komaruddin beserta beberapa anggota DPR lainnya atas dugaan kasus gratifikasi yang diterima berupa fasilitas pesawat Jet mewah dari seorang pengusaha.

PILIHAN:

Usut Korupsi Wisma Atlet, KPK Panggil Alex Noerdin
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1047 seconds (0.1#10.140)