Setelah Tangkap Pejabat MA, Ini yang Akan Dilakukan KPK

Selasa, 16 Februari 2016 - 15:22 WIB
Setelah Tangkap Pejabat...
Setelah Tangkap Pejabat MA, Ini yang Akan Dilakukan KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menjalin koordinasi dengan Mahkamah Agung (MA).

Koordinasi itu sebagai upaya pencegahan korupsi agar peristiwa yang menjerat Kepala Sub Direktorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus MA, Andri Tristianto Sutrisna tidak terulang.

KPK menyarankan agar putusan MA langsung disampaikan kepada publik."Supaya ketika sudah selesai putusannya langsung diberikan ke para pihak. Itu salah satu contoh kecil," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Kantor Mahfud MD (MMD) Initiative, Matraman, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016).

Menurut dia, saran tersebut akan disampaikan kepada MA sebagai tindak lanjut dalam kerja sama pemberantasan korupsi antarkedua lembaga.

"Jadi kan kayak di MK saja. Setelah selesai dibacakan kan putusannya langsung diberikan dan jadi (melalui) online," ujarnya.

Seperti diketahui, Kepala Sub Direktorat, Andri Tristianto Sutrisna telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bersama Direktur PT Citra Gading Asritama, Ichsan Suaidi bersama kuasa hukumnya Awang Lazuardi Embat.

Diduga suap itu diberikan agar salinan putusan kasasi MA terkait perkara kasus pembangunan dermaga labuhan haji di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat tahun 2007-2008 yang menjerat Ichsan ditunda.


PILIHAN:

Begini Cara Puluhan Aktivis Tunjukan Sikap Tolak Revisi UU KPK
(dam)
Berita Terkait
Oknum Pejabat Arogan,...
Oknum Pejabat Arogan, Jaga Emosi di Ruang Publik
KPK Periksa Pendeta...
KPK Periksa Pendeta sebagai Saksi Kasus Korupsi Nurhadi
Dalami Kasus Suap dan...
Dalami Kasus Suap dan Gratifikasi Perkara MA, KPK Periksa Anak Nurhadi
Jaksa KPK Ungkap Aliran...
Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang Rp21 Miliar untuk Nurhadi dari Perkara Cerai
Nurhadi Ditangkap, Mahfud:...
Nurhadi Ditangkap, Mahfud: KPK Bekerja Tanpa Teriak-teriak Terbukti
Pimpin Penangkapan Nurhadi,...
Pimpin Penangkapan Nurhadi, Novel Baswedan seperti Gus Dur
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
Daftar Pejabat Amerika...
Daftar Pejabat Amerika Serikat yang Dilantik dengan Al-Quran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved