KPK Geledah Gedung MA dan Rumah Andri Tristianto Sutrisna
Senin, 15 Februari 2016 - 12:53 WIB
KPK Geledah Gedung MA dan Rumah Andri Tristianto Sutrisna
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa hari ini telah dilakukan penggeledahan oleh tim penyidiknya di Gedung Mahkamah Agung (MA).
Penggeledahan dilakukan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap Kepala Sub Direktorat Kasasi Perdata MA, Andri Tristianto Sutrisna (ATS) pada Jumat, 12 Februari 2016.
"Memang hari ini KPK melakukan penggeledahan. Mulai pelaksanaannya Minggu 14 Februari. Terdiri dari tiga tim. Itu untuk penggeledahan di rumah ATS," ungkap Humas KPK Yuyuk Andriati, Jakarta, Senin (15/2/2016)
Dia menjelaskan, sebelumnya tim penyidik KPK telah menerjunkan dua tim untuk melakukan penggeledahan di kediaman ATS di Gading Serpong dan Parayangan, Tangerang. Tim penyidik KPK juga dikirim untuk menggeledah apartemen Sudirman Park milik pengusaha inisial IS.
Menurutnya, penggeledahan di Gedung MA untuk mencari sejumlah dokumen terkait penangkapan beberapa waktu lalu. "Penggeledahan di MA jam sembilan pagi tadi, dan masih berlangsung sekarang ini," jelasnya.
Baca: Hakim Gayus Dukung Upaya KPK Bongkar Kasus Dugaan Suap Pejabat MA.
Penggeledahan dilakukan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap Kepala Sub Direktorat Kasasi Perdata MA, Andri Tristianto Sutrisna (ATS) pada Jumat, 12 Februari 2016.
"Memang hari ini KPK melakukan penggeledahan. Mulai pelaksanaannya Minggu 14 Februari. Terdiri dari tiga tim. Itu untuk penggeledahan di rumah ATS," ungkap Humas KPK Yuyuk Andriati, Jakarta, Senin (15/2/2016)
Dia menjelaskan, sebelumnya tim penyidik KPK telah menerjunkan dua tim untuk melakukan penggeledahan di kediaman ATS di Gading Serpong dan Parayangan, Tangerang. Tim penyidik KPK juga dikirim untuk menggeledah apartemen Sudirman Park milik pengusaha inisial IS.
Menurutnya, penggeledahan di Gedung MA untuk mencari sejumlah dokumen terkait penangkapan beberapa waktu lalu. "Penggeledahan di MA jam sembilan pagi tadi, dan masih berlangsung sekarang ini," jelasnya.
Baca: Hakim Gayus Dukung Upaya KPK Bongkar Kasus Dugaan Suap Pejabat MA.
(kur)