KPK Akan Beri Keterangan Terkait OTT Pejabat MA
Sabtu, 13 Februari 2016 - 11:04 WIB
KPK Akan Beri Keterangan Terkait OTT Pejabat MA
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (13/2/2016) pagi.
Namun, sampai saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak KPK mengenai OTT ini. KPK mengaku akan memberikan keterangan pers pada media hari ini.
"Kalau ada konferensi pers nanti dikabari," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Sabtu (13/2/2016).
Yuyuk juga enggan memberi komentar terlalu jauh terkait kronologis penangkapan tersebut. Begitu juga dengan kaitan kasusnya. "Saya belum bisa konfirmasi sekarang," tandasnya.
Sebelumnya, KPK Kembali menangkap tangan enam orang yang diduga melakukan korupsi dalam suatu operasi. Salah satu yang tertangkap tangan merupakan Kepala Sub Direktorat di Mahkamah Agung (MA) berinisial ATS.
Informasi yang dihimpun, lima orang lainnya yang berhasil diamankan adalah seorang pengusaha berinisial I, pengacara berinisial A, seorang staf berinisial S, sopir berinisial S, dan seorang petugas keamanan atau satpam berinisial B.
Tak hanya itu, dalam OTT, Tim KPK juga berhasil mengamankan dua unit mobil. Dua kendaraan itu adalah mobil Toyota Camry berwarna perak serta Honda Mobilio berwarna putih.
PILIHAN:
KPK Diduga Tangkap Tangan Pejabat MA
MA Sebut KPK Tangkap Kasubdit Pranata Perdata Bukan Hakim
Namun, sampai saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak KPK mengenai OTT ini. KPK mengaku akan memberikan keterangan pers pada media hari ini.
"Kalau ada konferensi pers nanti dikabari," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Sabtu (13/2/2016).
Yuyuk juga enggan memberi komentar terlalu jauh terkait kronologis penangkapan tersebut. Begitu juga dengan kaitan kasusnya. "Saya belum bisa konfirmasi sekarang," tandasnya.
Sebelumnya, KPK Kembali menangkap tangan enam orang yang diduga melakukan korupsi dalam suatu operasi. Salah satu yang tertangkap tangan merupakan Kepala Sub Direktorat di Mahkamah Agung (MA) berinisial ATS.
Informasi yang dihimpun, lima orang lainnya yang berhasil diamankan adalah seorang pengusaha berinisial I, pengacara berinisial A, seorang staf berinisial S, sopir berinisial S, dan seorang petugas keamanan atau satpam berinisial B.
Tak hanya itu, dalam OTT, Tim KPK juga berhasil mengamankan dua unit mobil. Dua kendaraan itu adalah mobil Toyota Camry berwarna perak serta Honda Mobilio berwarna putih.
PILIHAN:
KPK Diduga Tangkap Tangan Pejabat MA
MA Sebut KPK Tangkap Kasubdit Pranata Perdata Bukan Hakim
(hyk)