Duet KPK-Kejagung Berhasil Tangkap Buronan Kejati Kalteng

Kamis, 11 Februari 2016 - 21:15 WIB
Duet KPK-Kejagung Berhasil...
Duet KPK-Kejagung Berhasil Tangkap Buronan Kejati Kalteng
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menangkap seorang buronan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng).

Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, buronan bernama Suryo Handoko itu ditangkap di wilayah Blitar, Jawa Timur pada Rabu 10 Februari 2016. Tersangka ditangkap KPK bersama dengan Kejati Kalteng, Polres Blitar dan Polsek Kanigoro.

"KPK melakukan fungsi koordinasi supervisi dalam tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dengan bantuan berupa fasilitas pencarian dan penangkapan tersangka atas nama SH," ujar Yuyuk di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2016).

Yuyuk menuturkan, Suryo Handoko merupakan tersangka tindak pidana korupsi pelaksanaan reboisasi di lahan eks hak pengelolaan lahan PT Mentaya seluas 840 hektare dan pemeliharaan tanaman di Kota Waringin Timur, Kalimantan Tengah.

"Sumber dari dana alokasi khusus dan reboisasi tahun 2011," kata Yuyuk.

PILIHAN:
TNI Disarankan Audit Kesiapan Alutsista Secara Menyeluruh

Aktivis Antikorupsi Lintas Perguruan Tinggi Tolak Revisi UU KPK
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7788 seconds (0.1#10.140)