Minim Kontribusi Dinilai Jadi Alasan PKB Usulkan Pembubaran DPD
Senin, 08 Februari 2016 - 08:10 WIB
Minim Kontribusi Dinilai Jadi Alasan PKB Usulkan Pembubaran DPD
A
A
A
JAKARTA - Hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang baru saja usai mengusulkan untuk membubarkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Pengamat Politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Idil Akbar mengatakan, usulan yang dikeluarkan oleh PKB soal pembubaran DPD lumrah saja. Pasalnya, dia melihat DPD tak memiliki kewenangan strategis.
"Soal wacana pembubaran DPD oleh PKB saya kira memang bisa menjadi perhatian penting di parlemen, mengingat memang dalam konteks kewenangan, DPD tidak memiliki kewenangan yang strategis," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Senin (7/2/2016).
Kendati demikian, kata Idil, realisasi wacana ini perlu syarat utama yaitu amandemen terhadap UUD 1945. Dia menilai, usulan PKB itu muncul atas dasar peran DPD yang memang dipertanyakan di tengah terbatasnya kewenangan yang dimiliki.
"Dalam lingkup artikulasi dan agregasi pun misalnya, secara luas sudah terwakili melalui DPR. Jika tak mau dibubarkan menurut saya harus clear dulu terkait kewenangan dan peran terutama dalam kapasitas mewakili kepentingan daerah," pungkasnya.
PILIHAN:
Respons Farouk Muhammad Soal Wacana PKB Bubarkan DPD
Akomodir Pendukung, Jokowi Ingkari Janji Kampanye 2014
Pengamat Politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Idil Akbar mengatakan, usulan yang dikeluarkan oleh PKB soal pembubaran DPD lumrah saja. Pasalnya, dia melihat DPD tak memiliki kewenangan strategis.
"Soal wacana pembubaran DPD oleh PKB saya kira memang bisa menjadi perhatian penting di parlemen, mengingat memang dalam konteks kewenangan, DPD tidak memiliki kewenangan yang strategis," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Senin (7/2/2016).
Kendati demikian, kata Idil, realisasi wacana ini perlu syarat utama yaitu amandemen terhadap UUD 1945. Dia menilai, usulan PKB itu muncul atas dasar peran DPD yang memang dipertanyakan di tengah terbatasnya kewenangan yang dimiliki.
"Dalam lingkup artikulasi dan agregasi pun misalnya, secara luas sudah terwakili melalui DPR. Jika tak mau dibubarkan menurut saya harus clear dulu terkait kewenangan dan peran terutama dalam kapasitas mewakili kepentingan daerah," pungkasnya.
PILIHAN:
Respons Farouk Muhammad Soal Wacana PKB Bubarkan DPD
Akomodir Pendukung, Jokowi Ingkari Janji Kampanye 2014
(kri)