Jaksa Agung Siapkan Prosedur Penarikan Berkas Perkara Novel

Jum'at, 05 Februari 2016 - 17:31 WIB
Jaksa Agung Siapkan...
Jaksa Agung Siapkan Prosedur Penarikan Berkas Perkara Novel
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan belum mengetahui ihwal penambahan pasal dakwaan terhadap Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu.

Disebutkan Prasetyo, dirinya justru akan menarik berkas dakwaan Novel dari pengadilan. Dia mengaku melandaskan prosedur untuk menarik berkas dakwaan tersebut pada Pasal 144 KUHAP.

"Untuk saat ini kita gunakan pasal itu supaya berkasnya bisa ditarik kembali dari pengadilan," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2106)

Prasetyo menuturkan, penarikan berkas dakwaan masih dalam proses. Penanganan kasus Novel sendiri kini langsung berada di bawah kendali dirinya.

"Saya katakan tadi bahwa saya sebagai penuntut umum tertinggi, jaksa agung mengambil alih masalah ini. Bukan lagi ditangani oleh JPU dan jampidum, tapi oleh jaksa agung," pungkas Prasetyo.

PILIHAN:
Novanto Bantah Suara Rekaman Maroef, Ini Kata Jaksa Agung

Novanto Bantah Suaranya dalam Rekaman Maroef Sjamsoeddin
(kri)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
Mantan Anggota TGPF...
Mantan Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Jangan Asal Tuduh
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Sidang Vonis Dua Penganiaya...
Sidang Vonis Dua Penganiaya Novel Baswedan Digelar Hari Ini
Serangan ke Bintang...
Serangan ke Bintang Emon, Istana Tegaskan Tak Terlibat
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved