DPR Rumuskan Aturan Pengamanan Kompleks Parlemen

Kamis, 28 Januari 2016 - 16:50 WIB
DPR Rumuskan Aturan Pengamanan Kompleks Parlemen
DPR Rumuskan Aturan Pengamanan Kompleks Parlemen
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan pemimpin DPR akan berkoordinasi dengan Badan Legislasi (Baleg) untuk merumuskan aturan pengamanan Kompeks Parlemen.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, DPR, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung (MA) adalah lembaga tinggi negara sehingga perlu standar pengamanan yang sudah diatur dalam undang-undang (UU).

"Kita mengenal istilah objek vital, objek vital dari teman-teman dari kepolisian. Cakupan obvit (objek vital) tentunya sudah menjadi standar operasional prosedur baik dari teman-teman kepolisian, kawan-kawan dari TNI," ujar Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/1/2016).

Oleh karena itu, kata dia, perlu bantuan dari aparat kepolisian dan TNI jika ada hal-hal yang dirasakan berkaitan faktor sensibilitas dalam kaitan aspek keamanan.

"Kalau terjadi hal-hal yang dirasakan itu ada kaitan faktor sensibilitas dalam kaitan aspek keamanan. Ya kita serahkan sama teman-teman aparat," tandasnya. (Alfani Roosy)
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5463 seconds (0.1#10.140)