Desakan Ambil Alih Kasus Korupsi Bansos Sumut Terus Bergulir

Kamis, 28 Januari 2016 - 16:02 WIB
Desakan Ambil Alih Kasus Korupsi Bansos Sumut Terus Bergulir
Desakan Ambil Alih Kasus Korupsi Bansos Sumut Terus Bergulir
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali didesak untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Sumatera Utara yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Desakan dilakukan dengan cara aksi demonstrasi yang digelar massa mengatasnamakan Serikat Pemuda Dukung KPK (Serdadu KPK) di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (28/1/2015). Sebelumnya desakan yang sama juga disuarakan elemen masyarakat lainnya.

"Kami memberi dukungan moril kepada KPK agar berani untuk mengambil alih kasus," kata Koordinator Aksi Demonstrasi, Wisnu Dharmawan.

Menurut dia, kasus yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho itu telah merugikan negara miliaran rupiah.

Sebelumnya, KPK telah membongkar adanya upaya pengamanan kasus dana bansos Sumut. Dalam kasus tersebut, KPK telah menyeret mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah menjatuhkan vonis satu tahun enam bulam penjara terhadap Rio Capella.


PILIHAN:

Menkumham Ajak Kubu Agung Merapat ke Ical
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3602 seconds (0.1#10.140)